Senin, 07 Maret 2011

Kaba Cindua Mato ( Sumatera Barat )

Kaba Cindua Mato
Kaba Cindua Mato adalah cerita rakyat, berbentuk kaba, dari Minangkabau. Kaba ini mengisahkan petualangan tokoh utamanya, Cindua Mato, dalam membela kebenaran. Kaba Cindua Mato menggambarkan keadaan ideal Kerajaan Pagaruyung menurut pandangan orang Minangkabau.
Berbagai edisi
Edisi cetak tertua kaba ini adalah yang dicatat oleh van der Toorn, Tjindur Mato, Minangkabausch-Maleische Legende. Edisi ini hanya memuat sepertiga saja dari manuskrip asli yang tebalnya 500 halaman. Pada 1904 Datuk Garang menerbitkan edisi lengkap kaba ini di Semenanjung Malaya, dalam aksara Jawi. Edisi ini mirip dengan versi van der Toorn.
Edisi Datuk Garang didasarkan pada manuskrip milik keluarga seorang Tuanku Laras di daerah Minangkabau timur.
Tokoh-tokoh utama
• Bundo Kanduang adalah ratu asli, yang diciptakan bersamaan dengan alam ini. Ia merupakan ibu dari Raja Alam, Dang Tuanku, yang dilahirkannya setelah ia meminum air kelapa gading.
• Dang Tuanku adalah Raja Pagaruyung, putra Bundo Kanduang. Dia ditunangkan dengan Puti Bungsu, sepupunya, anak dari pamannya Rajo Mudo, yang berkuasa di Sikalawi.
• Cindua Mato seperti Dang Tuanku terlahir setelah ibunya, Kembang Bendahari, meminum air kelapa gading. Karena itu dia juga dapat dipandang sebagai saudara Dang Tuanku.
• Imbang Jayo adalah raja Sungai Ngiang, rantau Minangkabau sebelah Timur. Dia berusaha merebut Puti Bungsu, yang sudah ditunangkan dengan Dang Tuanku, dengan menyebarkan desas-desus bahwa raja Pagaruyung tersebut menderita penyakit.
• Tiang Bungkuak adalah ayah Imbang Jayo yang sakti dan kebal. Namun pada akhirnya Cindua Mato menemukan kelemahannya.
Antara Fakta dan Legenda
Sebagian sejarawan menilai bahwa kisah Cindua Mato merupakan sebuah cerita yang mengambil settingan dan inspirasi dari kerajaan Pagaruyung pada suatu periode. Diduga periode itu adalah ketika terjadinya kevakuman di Pagaruyung sekitar awal abad 15 hingga awal abad 16. Sepeninggal Anannggawarman banyak terjadi huru-hara perebutan tahta di Pagaruyung dan juga disebabkan oleh perubahan akidah rakyat Minangkabau yang sebelumnya animisme Hindu Buddha menjadi muslim yang mendorongnya berkurangnya dukungan rakyat terhadap kekuasaan Pagaruyung yang otoriter dan aristokrat.
Karena serangan dari kerajaan-kerajaan di timur, Pagaruyung terdesak dan sebagian besar kalangan istana menyelamatkan diri ke tenggara Pagaruyung.
Menurut masyarakat Lunang (termasuk bekas wilayah kesultanan Inderapura di masa lampau), keturunan dari Bundo Kandung dan Cindua Mato masih ada sampai sekarang disana dan dibuktikan dengan adanya makam mereka di sana.
Ringkasan
Pada zaman dahulu kala hiduplah seorang ratu bernama Bundo Kanduang, yang konon diciptakan bersamaan dengan alam semesta ini (samo tajadi jo alamko). Dia adalah timpalan Raja Rum, Raja Cina dan Raja dari Laut. Suatu hari Bundo Kanduang menyuruh Kembang Bendahari, seorang dayangnya yang setia, untuk membangunkan putranya Dang Tuanku, yang sedang tidur di anjungan istana. Kembang Bendahari menolak, karena Dang Tuanku adalah Raja Alam, orang yang sakti. Bundo Kanduang lalu membangunkan sendiri Dang Tuanku, dan berkata bahwa Bendahara sedang mengadakan gelanggang di nagarinya Sungai Tarab, untuk memilih suami buat putrinya. Karena gelanggang tersebut akan dikunjungi banyak pangeran, marah dan sutan, dan putra-putra orang-orang terpandang, Dang Tuanku dan Cindua Mato seharusnya ikut serta di dalamnya. Bundo Kanduang memerintahkan Dang Tuanku untuk menanyakan apakah Bendahara akan menerima Cindua Mato sebagai suami dari putrinya, Puti Lenggo Geni. Setelah menerima pengajaran tentang adat Minangkabau dari Bundo Kanduang, Dang Tuanku, Cindua Mato dan para pengiringnya berangkat ke Sungai Tarab.
Di Sungai Tarab mereka disambut oleh Bendahara. Dang Tuanku bertanya apakah Bendahara bersedia menerima Cindua Mato yang “bodoh dan miskin” sebagai menantunya. Sebenarnya Cindua Mato adalah calon menantu ideal, dan karena itu lamaran tersebut diterima. Dang Tuanku kemudian berbincang-bincang dengan Bendahara, yang merupakan ahli adat di dalam Basa Ampek Balai, membahas adat Minangkabau dan apakah telah terjadi perubahan dari adat nenek moyang. Menurut Bendahara prinsip-prinsip yang diwariskan dari perumus adat Datuk Ketemanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang tetap tak berubah.
Sementara itu Cindua Mato mendengar pergunjingan di pasar bahwa Puti Bungsu, tunangan Dang Tuanku, akan dinikahkan dengan Imbang Jayo, Raja Sungai Ngiang, sebuah negeri di rantau timur Minangkabau. Menurut kabar itu, di sana tersebar berita bahwa Dang Tuanku diasingkan karena menderita penyakit. Puti Bungsu adalah putri Rajo Mudo, saudara Bundo Kanduang, yang memerintah sebagai wakil Pagaruyung di Ranah Sikalawi, tetangga Sungai Ngiang. Ketika menemukan bahwa cerita ini disebarkan oleh kaki tangan Imbang Jayo, Cindua Mato bergegas mendesak Dang Tuanku untuk meminta permisi pada Bendahara dan kembali ke Pagaruyung. Gunjingan seperti itu adalah hinaan kepada Raja Alam.
Di Pagaruyung Cindua Mato menceritakan Dang Tuanku dan Bundo Kanduang apa yang didengarnya di pasar. Bundo Kanduang naik pitam, namun sebelum bertindak dia mesti berunding dulu dengan Basa Ampek Balai. Dalam rapat-rapat berikutnya para menteri tersebut berusaha menengahi Bundo Kanduang pada satu pihak, yang tak dapat menerima hinaan dari saudaranya, dan Dang Tuanku beserta Cindua Mato pada pihak lain, yang menganjurkan kesabaran. Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa Cindua Mato akan berangkat sebagai utusan Bundo Kanduang dan Dang Tuanku ke Sikalawi, dengan membawa Sibinuang, seekor kerbau sakti, sebagai mas kawin untuk Puti Bungsu.
Dengan menunggang kuda sakti, Si Gumarang, dan ditemani kerbau sakti, Si Binuang, Cindua Mato berjalan menuju Ranah Sikalawi. Di perbatasan sebelah timur, di dekat Bukit Tambun Tulang, dia menemukan tengkorak-tengkorak berserakan. Setelah membacakan jampi-jampi, dan berkat tuah Dang Tuanku, tengkorak-tengkorak tersebut mampu menceritakan kisah mereka. Mereka sebelumnya adalah para pedagang yang bepergian melalui bukit Tambun Tulang dan dibunuh para penyamun. Mereka mendesak Cindua Mato untuk berbalik dan kembali, namun Cindua Mato menolak. Tak lama sesudahnya para penyamun menyerang, namun dengan bantuan Si Binuang, ia berhasil mengalahkan mereka. Para penyamun tersebut mengaku bahwa Imbang Jayo, raja Sungai Ngiang, mempekerjakan mereka tak hanya buat memperkaya dirinya, tetapi juga untuk memutus hubungan antara Pagaruyung dan Rantau Timur, dan dengan demikian melempangkan rencananya untuk mengawini Puti Bungsu.
Kedatangan Cindua Mato menggembirakan keluarga Rajo Mudo, yang berduka mendengar kabar penyakit Dang Tuanku. Kehadiran Cindua Mato dianggap sebagai pertanda restu Bundo Kanduang atas perkawinan yang hendak dilangsungkan.
Dengan berpura-pura kesurupan Cindua Mato berhasil bertemu empat mata dengan Puti Bungsu tanpa memancing kecurigaan keluarga Rajo Mudo. Mereka percaya hanya Puti Bungsu saja yang mampu menenangkannya. Cindua Mato bertutur pada Puti Bungsu bahwa Dang Tuanku mengirimnya untuk membawanya ke Pagaruyung, karena ia sudah ditakdirkan untuk menikah dengan Dang Tuanku. Dalam pesta perkawinan yang berlangsung, saat Imbang Jayo tengah berperan sebagai pengantin pria, Cindua Mato melakukan hal-hal ajaib yang menarik perhatian lain dan menculik Puti Bungsu. Cindua Mato membawanya ke Padang Ganting, tempat Tuan Kadi, anggota Basa Ampek Balai yang mengurus soal-soal keagamaan bersemayam.
Dengan menculik Puti Bungsu Cindua Mato telah melanggar hukum dan melampaui wewenangnya sebagai utusan Pagaruyung. Tuan Kadi lalu memanggil anggota Basa Ampek Balai lainnya untuk membahas pelanggaran yang dilakukan Cindua Mato. Namun pada pertemuan yang diadakan Cindua Mato menolak menjelaskan perbuatannya.
Basa Ampek Balai lalu menceritakan kejadian ini pada Bundo Kanduang, yang murka pada kelakuan Cindua Mato. Namun ia masih tetap menolak menjawab. Keempat menteri ini lalu memutuskan berunding dengan Raja Nan Duo Selo, Raja Adat dan Raja Ibadat. Keduanya, mengetahui latar belakang kejadian tersebut, sambil tersenyum menyuruh keempat menteri tersebut menyerahkan keputusan kepada Dang Tuanku, Raja Alam.
Pada pertemuan berikutnya perdebatan terjadi antara Bundo Kanduang, yang berteguh mempertahankan adat raja-raja, dan Dang Tuanku, yang menganjurkan memeriksa alasan di balik tindakan Cindua Mato. Imbang Jayo telah menghina Dang Tuanku dengan berusaha mengawini tunangannya, dan menceritakan fitnah. Sekarang giliran Imbang Jayo buat dihina. Imbang Jayo juga mempekerjakan penyamun untuk memperkaya dirinya dan memutus hubungan antara Minangkabau dan rantau timurnya. Cindua Mato tak layak dihukum karena dia hanya alat untuk utang malu dibayar malu.
Cindua Mato dilepaskan dari hukuman, dan rapat itu kemudian membahas perkawinan antara Cindua Mato dan Puti Lenggo Geni, dan juga antara Dang Tuanku dan Puti Bungsu. Setelah masa persiapan, perkawinan kerajaan tersebut dilangsungkan di Pagaruyung, dilanjutkan dengan pesta yang dihadiri oleh banyak pangeran dan raja dari segenap penjuru Pulau Perca.
Sementara itu, Imbang Jayo yang merasa dipermalukan oleh Cindua Mato bersiap-siap menyerang Pagaruyung. Dengan senjata pusakanya, Cermin Terus (camin taruih), dia menghancurkan sebagian negeri Pagaruyung. Cermin itu akhirnya dipecahkan oleh panah sakti Cindua Mato. Ketika Imbang Jayo sibuk memperkuat pasukannya Bundo Kanduang dan Dang Tuanku meminta Cindua Mato mengungsi ke Inderapura, negeri di rantau Barat, dan dengan demikian tidak ada alasan lagi buat Imbang Jayo memerangi Pagaruyung.
Geram karena gagal membalas dendam, Imbang Jayo lalu protes pada Rajo Nan Duo Selo. Pada pertemuan yang dipimpin oleh kedua raja tersebut, dan dihadiri oleh keempat menteri, Imbang Jayo mendakwa bahwa seorang anggota keluarga kerajaan telah mempermalukan dirinya, sebuah pelanggaran yang tak termaafkan. Namun raja-raja tersebut bertanya: siapa yang memulai penghinaan tersebut, apa bukti dakwaan Imbang Jayo? Tuduhan terhadap anggota kerajaan tanpa bukti cukup bukan soal main-main. Kedua raja akhirnya memutuskan Imbang Jayo dihukum mati.
Begitu mengetahui anaknya disuruh bunuh oleh Rajo Duo Selo, ayah Imbang Jayo, Tiang Bungkuak, bersiap-siap membalas dendam. Cindua Mato kembali dari Inderapura, dan Dang Tuanku memerintahkannya melawan Tiang Bungkuak. Namun bila Cindua Mato gagal membunuhnya, dia harus bersedia menjadi hamba Tiang Bungkuak, agar Istana Pagaruyung terlepas dari ancaman.
Pada suatu malam, saat menunggu serangan Tiang Bungkuak, Dang Tuanku bermimpi bertemu seorang malaikat dari langit yang berkata dia, Bundo Kanduang dan Puti Bungsu sudah waktunya meninggalkan dunia yang penuh dosa ini. Pagi harinya Dang Tuanku mengisahkan mimpinya pada Bundo Kanduang dan Basa Ampek Balai. Mengetahui waktu mereka sudah dekat, mereka mengangkat Cindua Mato sebagai Raja Muda.
Cindua Mato menunggu Tiang Bungkuak di luar Pagaruyung, namun dalam duel yang berlangsung dia tak mampu membunuh Tiang Bungkuak. Cindua Mato lalu menyerah pada kesatria tua itu, dan mengikutinya ke Sungai Ngiang sebagai budak. Pada saat yang sama sebuah kapal terlihat melayang di udara membawa Dang Tuanku dan anggota keluarga kerajaan lainnya ke langit.
Suatu hari, ketika Tiang Bungkuak sedang tidur siang, Cindua Mato membaca jampi-jampi dan berhasil mengungkap rahasia kekebalan Tiang Bungkuak dari mulutnya sendiri. Ternyata Tiang Bungkuak hanya dapat dibunuh menggunakan keris bungkuk (karih bungkuak) yang disembunyikan di bawah tiang utama rumahnya. Cindua Mato mencuri keris itu lalu memancing Tiang Bungkuak agar berkelahi dengannya. Dalam duel tersebut Cindua Mato berhasil membunuh Tiang Bungkuak dengan keris curiannya.
Setelah kematian Tiang Bungkuak para bangsawan Sungai Ngiang mengangkat Cindua Mato menjadi raja. Kemudian dia juga diangkat sebagai raja Sikalawi, setelah Rajo Mudo turun tahta. Cindua Mato menikahi adik Puti Bungsu, Puti Reno Bulan. Dari hasil pernikahannya ini Cindua Mato memperoleh puteri yang diberi nama Puti Lembak Tuah dan putera yang diberi nama Sutan Lembang Alam.
Setelah beberapa lama menghabiskan waktu di Rantau Timur, Cindua Mato kembali ke Pagaruyung, untuk memerintah sebagai Raja Minangkabau. Dari perkawinannya dengan Puti Lenggo Geni ia mendapatkan anak bernama Sutan Lenggang Alam.


Sistem Peredaran Darah Manusia
Struktur Alat Peredaran Darah Pada Manusia
Sistem peredaran darah pada manusia tersusun atas jantung sebagai pusat peredaran darah, pembuluh-pembuluh darah dan darah itu sendiri.

1. Jantung
Jantung mempunyai empat ruang yang terbagi sempurna yaitu dua serambi (atrium) dan dua bilik (ventrikel) dan terletak di dalam rongga dada sebelah kiri di atas diafragma. Jantung terbungkus oleh kantong perikardium yang terdiri dari 2 lembar :
a. lamina panistalis di sebelah luar
b. lamina viseralis yang menempel pada dinding jantung.
Jantung memiliki katup atrioventikuler (valvula bikuspidal) yang terdapat di antara serambi dan bilik jantung yang berfungsi mencegah aliran dari bilik keserambi selama sistol dan katup semilunaris (katup aorta dan pulmonalis) yang berfungsi mencegah aliran balik dari aorta dan arteri pulmonalis kiri ke bilik selama diastole.

2. Pembuluh Darah
Pembuluh darah terdiri atas arteri dan vena. Arteri berhubungan langsung dengan vena pada bagian kapiler dan venula yang dihubungkan oleh bagian endotheliumnya.

Arteri dan vena terletak bersebelahan. Dinding arteri lebih tebal dari pada dinding vena. Dinding arteri dan vena mempunyai tiga lapisan yaitu lapisan bagian dalam yang terdiri dari endothelium, lapisan tengah yang terdiri atas otot polos dengan serat elastis dan lapisan paling luar yang terdiri atas jaringan ikat ditambah dengan serat elastis. Cabang terkecil dari arteri dan vena disebut kapiler. Pembuluh kapiler memiliki diameter yang sangat kecil dan hanya memiliki satu lapisan tunggal endothelium dan sebuah membran basal.
Perbedaan struktur masing-masing pembuluh darah berhubungan dengan perbedaan fungsional masing-masing pembuluh darah tersebut.

Sistem Peredaran Darah Manusia

Macam-macam Pembuluh Darah
Pembuluh darah terbagi menjadi :
A. Pembuluh darah arteri
1. Tempat mengalir darah yang dipompa dari bilik
2. Merupakan pembuluh yang liat dan elastis
3. Tekanan pembuluh lebih kuat dari pada pembuluh balik
4. Memiliki sebuah katup (valvula semilunaris) yang berada tepat di luar jantung
5. Terdiri atas :
5.1 Aorta yaitu pembuluh dari bilik kiri menuju ke seluruh tubuh
5.2 Arteriol yaitu percabangan arteri
5.3 Kapiler :
a. Diameter lebih kecil dibandingkan arteri dan vena
b. Dindingnya terdiri atas sebuah lapisan tunggal endothelium dan sebuah membran basal
6. Dindingnya terdiri atas 3 lapis yaitu :
6.1 Lapisan bagian dalam yang terdiri atas Endothelium
6.2 Lapisan tengah terdiri atas otot polos dengan Serat elastis
6.3 Lapisan terluar yang terdiri atas jaringan ikat Serat elastis
B. Pembuluh Balik (Vena)
1. Terletak di dekat permukaan kulit sehingga mudah di kenali
2. Dinding pembuluh lebih tipis dan tidak elastis.
3. Tekanan pembuluh lebih lemah di bandingkan pembuluh nadi
4. Terdapat katup yang berbentuk seperti bulan sabit (valvula semi lunaris) dan menjaga agar darah tak berbalik arah.
5. Terdiri dari :
5.1. Vena cava superior yang bertugas membawa darah dari bagian atas tubuh menuju serambi kanan jantung.
5.2. Vena cava inferior yang bertugas membawa darah dari bagian bawah tubuh ke serambi kanan jantung.
5.3. Vena cava pulmonalis yang bertugas membawa darah dari paru-paru ke serambi kiri jantung.

Sistem Peredaran Darah Manusia

Macam Peredaran Darah
Peredaran darah manusia merupakan peredaran darah tertutup karena darah yang dialirkan dari dan ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah dan darah mengalir melewati jantung sebanyak dua kali sehingga disebut sebagai peredaran darah ganda yang terdiri dari :
1. Peredaran darah panjang/besar/sistemik
Adalah peredaran darah yang mengalirkan darah yang kaya oksigen dari bilik (ventrikel) kiri jantung lalu diedarkan ke seluruh jaringan tubuh. Oksigen bertukar dengan karbondioksida di jaringan tubuh. Lalu darah yang kaya karbondioksida dibawa melalui vena menuju serambi kanan (atrium) jantung.
2. Peredaran darah pendek/kecil/pulmonal
Adalah peredaran darah yang mengalirkan darah dari jantung ke paru-paru dan kembali ke jantung. Darah yang kaya karbondioksida dari bilik kanan dialirkan ke paru-paru melalui arteri pulmonalis, di alveolus paru-paru darah tersebut bertukar dengan darah yang kaya akan oksigen yang selanjutnya akan dialirkan ke serambi kiri jantung melalui vena pulmonalis.
Proses peredaran darah dipengaruhi juga oleh kecepatan darah, luas penampang pembuluh darah, tekanan darah dan kerja otot yang terdapat pada jantung dan pembuluh darah.
Pada kapiler terdapat spingter prakapiler mengatur aliran darah ke kapiler :
a. Bila spingter prakapiler berelaksasi maka kapiler-kapiler yang bercabang dari pembuluh darah utama membuka dan darah mengalir ke kapiler.
b. Bila spingter prakapiler berkontraksi, kapiler akan tertutup dan aliran darah yang melalui kapiler tersebut akan berkurang.

Pada vena bila otot berkontraksi maka vena akan terperas dan kelepak yang terdapat pada jaringan akan bertindak sebagai katup satu arah yang menjaga agar darah mengalir hanya menuju ke jantung.
Sistem Peredaran Darah Manusia

Kelainan Pada Sistem Peredaran Darah
Kelainan atau penyakit pada sistem peredaran darah antara lain:
1. Arteriosklerosis yaitu pengerasan pembuluh nadi karena endapan lemak berbentuk plak (kerak) yaitu jaringan ikat berserat dan sel-sel otot polos yang di infiltrasi oleh lipid (lemak)
2. Anemia yaitu rendahnya kadar hemoglobin dalam darah atau berkurangnya jumlah eritrosit dalam darah
3. Varises yaitu pelebaran pembuluh darah di betis
4. Hemeroid (ambeien) pelebaran pembuluh darah di sekitar dubur
1. Ambolus yaitu tersumbatnya pembuluh darah karena benda yang bergerak.
2. Trombus yaitu tersumbatnya pembuluh darah karena benda yang tidak bergerak .
3. Hemofili yaitu kelainan darah yang menyebabkan darah sukar membeku (diturunkan secara hereditas)
4. Leukemia (kanker darah ) yaitu peningkatan jumlah eritrosit secara tidak terkendali.
5. Erithroblastosis fetalis yaitu rusaknya eritrosit bayi/janin akibat aglutinasi dari antibodi yang berasal dari ibu.
6. Thalasemia yaitu anemia yang diakibatkan oleh rusaknya gen pembentuk hemoglobin yang bersifat menurun.
7. Hipertensi yaitu tekanan darah tinggi akibat arteriosklerosis

Desain Bus

Sinar Riau


NPM


Pelangi


San


Famili Raya Ceria

KEANEKARAGAMAN KEBUDAYAAN DI IDONESIA

Pendahuluan

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.


Bukti Sejarah

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Indonesia adalah negara yang sangat kaya baik dari segi alam maupun suku budaya yang ada. Kita patut berbangga menjadi bangsa ini karena kekayaan alam dan suku budaya yang beragam. Segala usaha harus kita lakukan untuk melestarikannya agar tetap dapat diwariskan untuk anak cucu dan generasi yang akan datang.

Beragam Suku yang Ada di Indonesia

Negara yang terdiri dari ribuan pulau membuat Indonesia terdiri dari beragam suku budaya. Ada banyak suku yang mendiami berbagai wilayah di tanah air ini. Hingga pelosok-pelosok, terdapat lebih dari seribu suku bangsa yang ada di Indonesia. Setiap suku memiliki keanekaragaman masing-masing.
Beberapa suku yang ada di Indonesia antara lain:
• Pulau Sumatera. Di Pulau Sumatera ada suku Aceh, Batak, Gayo, Komering, Mentawai, dan masih banyak lagi suku lainnya.
• Pulau Jawa. Di pulau ini, Anda bisa menemukan suku Jawa, Badui, Betawi, Bawean, Tengger, Sunda, dan lain-lain
• Pulau Kalimantan. Di Kalimantan, tinggal suku Dayak, Pontianak, Limbai, Bawo, Kutai, Tunjung, Bakung, dan lain sebagainya.
• Pulau Bali dan Nusa Tenggara. Di kedua pulau ini terdapat suku Bali, Kore, Sumbawa, Sasak, Flores, dan lain-lain.
• Pulau Sulawesi. Di Pulau Sulawesi, Anda akan menjumpai suku Gorontalo, Sangir, Minahasa, Bajau, Makasar, dan suku-suku lainnya.
• Pulau Maluku. Pulau Maluku dihuni oleh berbagai suku seperti Buru, Aru, Ambon, Pagu, Ternate, Tidore, Seram, dan lain-lain.
• Pulau Irian Jaya. Di pulau yang sering disebut juga dengan Papua ini ditinggali oleh suku Asmat, Aero, Gebe, Sawung, Sentani, Sawuy, Dani, dan masih banyak lagi suku-suku lainnya.

Keragaman Budaya

Keragaman suku juga disertai dengan keragaman budaya. Itulah yang membuat suku budaya Indonesia sangat dikenal bangsa lain karena budayanya yang unik. Berbagai bidang budaya mewarnai keragaman suku ini.
Anda bisa menemukan rumah adat yang berbeda untuk setiap suku dengan ciri khasnya masing-masing. Beberapa nama rumah adat tersebut seperti rumah Joglo (Jawa Barat), rumah Gadang (Sumatera Barat), Rumah Panggung (Sulawesi Utara), Honai (Papua) dan lain sebagainya.
Di bidang seni, keragaman tampak pada berbagai tarian daerah yang menarik, lagu daerah dengan bahasanya masing-masing, berbagai alat musik. Semua ini semakin menambaSeperti yang telah kita ketahui, Indonesia memiliki sebuah keragaman yang luar biasa. Bahkan, berkat keragaman inilah Indonesia sering disebut sebagai negara yang kaya akan budaya. Salah satu perbedaan dalam negara ini adalah suku bangsa.
Suku adalah suatu golongan atau kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan dalam beberapa hal. Misalnya, bahasa, kepercayaan, budaya/tradisi adat istiadat, atau bahkan ciri fisik. Sekelompok orang yang memiliki ciri sama ini akan hidup berdampingan dalam satu wilayah.
Di Indonesia sendiri, banyak sekali suku yang mendiami tiap-tiap daerah di Indonesia. Mulai dari pulau Sumatera sampai Papua, kita akan menemukan berbagai suku dengan kebudayaan unik yang berbeda-beda.
Indonesia adalah negara kepulauan, di mana di tiap pulau kita akan menemukan suku bangsa dengan ciri khas masing-masing. Berikut ini adalah lima pulau besar di Indonesia dan contoh suku bangsa yang mendiami pulau tersebut.
Suku Batak di Pulau Sumatera
Salah satu suku yang ada di pulau paling barat Indonesia ini adalah suku Batak. Siapa yang tak kenal dengan suku yang satu ini? Mereka memiliki ciri bahasa dan dialek yang khas.
Suku yang mendiami Pulau Sumatera ini memiliki budaya yang khas selain bahasa. Mulai dari cara berpakaian mereka dengan menggunakan kain songket, masakan khas, sampai pada tradisi sosial yang memiliki keunikan tersendiri.

Suku Dayak di Pulau Kalimantan

Suku Dayak adalah suku asli Kalimantan. Sama seperti suku yang lain, suku Dayak memiliki ciri khas yang unik, mulai dari bahasa, pakaian, senjata, maupun tradisi sosial.
Salah satu ciri khas yang mudah dikenal dari suku ini adalah senjata yang mereka pakai. Senjata utama mereka adalah Mandau, sejenis golok yang dibuat dari batu gunung. Pegangannya yang khas biasanya diberi hiasan bulu burung maupun rambut manusia.
Sebagai pelindung, orang Dayak menggunakan perisai yang sangat khas. Perisainya tidak bulat tapi lonjong dengan panjang sekitar 1-1,5 meter dengan lebar sekitar 30-50 cm. Yang juga unik, bagian luar perisai selalu diberi ukiran yang memiliki makna tertentu..
Suku Jawa di Pulau Jawa

Seperti namanya, suku ini bertempat tinggal di Jawa, khususnya di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan juga Jawa Timur. Suku yang mayoritas beragama Islam ini memiliki ciri khas yang juga tak kalah unik dari suku lain.
Pakaian kebaya yang dipadukan dengan kain batik, masakan khas, bahasa dan dialek, alat musik, maupun adat istiadat yang menarik untuk dipelajari.
Salah satu yang menjadi ciri orang Jawa adalah bahasa yang dipakai. Bahasa Jawa memiliki kosa kata yang cukup banyak berdasarkan kepada siapa bahasa tersebut digunakan.
Bahasa yang digunakan untuk berbicara pada anak muda akan berbeda bila bicara dengan orang yang lebih tua. Hal seperti ini juga sering disebut unggah-ungguh (tata krama/sopan santun). Tak hanya bahasa, suku Jawa pun memiliki huruf tersendiri dalam penulisan, disebut aksoro Jowo (aksara Jawa).


Suku Bugis di Pulau Sulawesi

Suku Bugis tinggal di Pulau Sulawesi, tepatnya di Sulawesi Selatan. Hal yang paling nampak dari suku ini adalah bahasa dan dialek yang sering disebut dengan bahasa Ugi.
Tak hanya Jawa yang punya huruf khas, suku ini pun memiliki aksara atau huruf unik yang disebut aksara Lontara.
Selain dari bahasa, ciri khas yang mudah dikenali dari suku ini adalah pakaiannya. Baju bodo adalah pakaian tradisional suku Bugis yang dikenakan oleh para wanitanya.

Suku Asmat di Pulau Papua

Di pulau paling timur Indonesia ini, kita akan berkenalan dengan suku Asmat. Suku Asmat sendiri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang tinggal di pedalaman, dan juga kelompok yang mendiami pesisir pantai.
Yang paling khas dari suku ini adalah cara berpakaian dan kemampuan mereka dalam membuat ukir-ukiran dari kayu.
Rumah adat mereka pun cukup unik. Rumah yang disebut dengan rumah bujang ini memiliki atap yang terbuat dari susunan daun sagu (nipah). Rumah ini bisa sangat panjang, karena dibangun hingga mencapai 50 meter dengan lebar belasan meter.

Minggu, 06 Maret 2011

Perkembangan Islam Berbagai Negara

Perkembangan Islam Berbagai Negara
1. Agama Islam di Asia.
Perlu diketahui bahwa Pakistan merupakan Negara yang memisahkan diri dari India. Pada Abad ke- 13 s/d 15 agama Islam berkembang dengan pesat di India, dengan bukti adanya kerajaan-kerajaan Islam di India dan bangunan-bangunan tempat ibadah.
Pada waktu kritis Kerajaan Moghul, para pedagang Belanda, Prancis, Inggeris dan Portugis masuk India. Kemudian pada perkembangan selanjutnya India resmi dijajah Inggeris. Pada tahun 1947, Inggeris memberi kemerdekaan kepada India dan sekaligus berakhirnya kejayaan Islam di India. Pada tahun itu juga umat Islam kemudian mendirikan negara baru yang terpisah dari India, yaitu Pakistan. Arti penting negara ini dalam sejarah dan perkembangan Islam terutama disebabkan dua hal. Pertama, perjuangan politiknya berlangsung pada waktu yang sama dengan perjuangan orang Hindu di India. Perjuangan itu bertujuan untuk mendirikan negara tersendiri bagi umat Islam.
Kedua, Pakistan berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan filsafat serta berhasil melahirkan sejumlah lembaga pengkajian Islam dan intelektual muslim berkaliber international.islam di Pakistan dapat berkembang dengan pesat sehingga Pakistan merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Bahkan hukum Islam telah diperlakukan di Pakistan. Sayid Qutub, tokoh Ihkwanul Muslim Mesir, pernah mengatakan bahwa kini telah muncul dua kekuatan besar Islam, yakni Indonesia (Asia Tenggara) dan Pakistan (Asia Selatan). Kekuatan militer negara Pakistan ini juga diperhitungkan oleh dunia dengan adanya dugaan bahwa negara Pakistan mempunyai kemampuan persenjataan nuklir. Bahkan, Amerika menilai Pakistan, sebagai negara ”Bom Islaam” (Islamic Bomb).
Ide tentang pembentukan negara tersendiri bagi Umat Islam, bermula dari Sayid Ahmad Khan, kemudian dicetuskan oleh Muhammad Iqbal dan akhirnya direlisasi oleh Muhammad Ali Jinnah. Pada tahun 1947 Inggis menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan konstitusi, yaitu tanggal 14 Agustus 1947 untuk Pakistan dan tanggal 15 Agustus bagi India. Sejak itulah Pakistan lahir sebagai negara Islam. Muhammad Ali Jinnah diangkat sebagai gubernur jendral dengan gelar ”Quaidi-Azam” atau pemimpin besar.
Sejak berdirinya negara Pakistan, umat Islam mencoba menerapkan konsep Islam sebenarnya negara Islam itu. Persoalan itu merupakan bahan polemik yang berkepanjangan di pemerintahan diajukan oleh Majelis Nasional dengan berpedoman kepada Rancangan Undang-Undang hasil sidang Liga muslim pada bulan Maret 1940, yaitu harus sesuai dengan Al-Qur’an dan hadist.
Sistem pemerintahan yang dirumuskan Liga Muslim tahun 1940 itu disahkan menjadi konstitusi tahun 1956. Dalam konstitusi itu negara bernama”Republik Islam Pakistan”. Konstitusi ini kemudian ditinjau kembali sehingga lahir konstitusi tahun 1962, yang cara Iantara lain menghilangkan kata ”Islam” dan sebagai imbalannya mendirikan dua lembaga, yaitu Dewan Penasihat Ideologi Islam dan Lembaga Penelitian Islam. Hal ini terjadi
2. Agama Islam di India
Sebelum agama Islam lahir di Arab, antara bangsa arab dengan bangsa India sudah saling mengenal. Dengan bukti adanya peninggalan pedang Arab yang disebut”Saif Muhannad” artinya pedang yang di tempa secara India. Kemudian adanya perkataan ” Handasah” yang artinya ilmu ukur yang diambil dari kata ”Hindu”.
Setelah agama islam lahir yang mengenalkan islam keIndia adalah Khalifah Umar bin Khattab
1. Pada tahun 16 H (636 M) Khalifah Umar mengirimkan pasukan ke Persia di bawah pimpinan Saad bin Abi Waqas. Beliau berjuang selama 16 tahun, akhirnya dapat menguasai seluruh Persi kemudian diperluas ke Khurasan kemudian diteruskan ke India.
2. Pada masa Khalifah Usman, dikirim lah Hakim bin Jabalah ke India, untuk menjelajahi mengenal negeri India yang luas itu.
3. Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, tahun 38 H (659 M) Al Harrits Murrah Al Abdi ke India untuk mengyelidiki jalan-jalan India, ilmu pengetahuan dan adat istiadat India.
Masuknya Islam di India dilakukan Khalifah arrasydin dengan cara damai. Tetspi masuknya Islam ke India dilakukan oleh bani Umayah dengan jalan lain. Pasukan Islam masuk ke India di mulai pada zaman pemerintahan Umayah yang berpusat di Damaskus.
Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa agama Islam masuk ke India pada abad ke-7. kemudian agama Islam dapat berkembang dengan pesatnya di India, dan pedagang-pedagang Islam India atau Gujarat yang membawa Islam ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaka, Singapura, dan sebagainya
Bukti berkembangnya Islam di India dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam serta peninggalannya.
Kerajaan-kerajaan Islam di India.
1.Kerajaan Sabaktakin
Kerajaan ini berdiri di Ghazwah wilayah Afganistan di bawah pimpinan Sabaktakin. Beliau mengembangkan agama Islam dan ilmu pengetahuan.

2.Kerajaan Ghazi
Kerajaan Ghazi didirikan oleh Aliudin Hudain bin Husain (555 H / 1186 M), di Furoskoh, lereng gunung Afganistan. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaan pada masa Muhammad Abdul Muzafar bin husain Al Ghazi. Beliau memberi kemerdekaan orang-orang Hindu dan berbuat baik terhadap budak-budak.
3.Kerjaan Mameluk
Raja dari budak belian ini menyebarkan agama Islam di India. Beliau mendirikan masjid raya di Delhi yang diberi nama ”Jami” dan menara yang tinggi dengan nama ”Qhutub Manar” sekarang menjadi objek wisata
4. Kerajaan keturunan Kilji
Kerajaan ini berdiri setelah menaklukan Kerajaan Mameluk dan sultannya bernama Alaudin dari Afganistan. Beliau tidak lama memerintah, karena muncul kerajaan baru dari keturunan Taghlak dari Turki.
5. Kerjaan Taghlak
Kerajaan ini merupakan kerajaan terakhir di India sebelum datangnya bangsa Mongol. Diantara rajanya ialah Muhammad bin Taghlah dan Firus Syah. Setelah kerajaan Taghlak berdiri, kemudian berdirilah kerajaan Mongol Islam di India dengan raja-rajanya antara lain: Babur (1504-1530 M), Humayun (1530-1550 M), Akbar Agung (1556-1605 M), Jikangir (1605-1627 M) dan syah Jihan (1627-1657 M) yang mecapai puncak kejayaannya. Syah Jihan membangun ”Taj Mahal” di Agra sebagai penghormatannya kepada permaisurinya yang cantik dan dicintainya. Pembangunan Taj Mahal menelan waktu selama 22 tahun dengan tenaga 20.000 orang
Jadi, di India pernah menjadi kejayaan Islam. Meskipun begitu, hingga sekarang umat Islam di India berposisi sebagai minoritas. Sejumlah khasanah Islam dikuasai umat Hindu dan dijadikan objek wisata. Umat Islam di India sekarang sekitar 100 juta jiwa yang berarti India negara ketiga terbesar yang berpenduduk muslim, setelah Indonesia dan Pakistan. Umat Islam di India nasibnya juga sama dengan dinegara-negara lain yang umat uslamnya minoritas, merka ditekan, ditindas penguasa ataupun umat non muslim (Hindu) yang minoritas. Sebagai contoh, penghancuran masjid Babri, Ayodhia, India pada bulan desember 1992. di Bombay terjadi pembunuhan besar-besaran terhadap sekitar 100 ribu jiwa, oleh partai ekstremis hindu yang berkuasa. Ribuan bangunan bersejarah yang dibangun raja-raja Islam kini menjadi puing yang mengenaskan, kemudian dijadikan objek wisata oelh umat Hindu.
Perlu diketahui, bahwa di India pernah lahir para pemikir handal seperti, Muhammad Iqbal, Syah Waliullah, Muhammad Ali Jinnah, Sayyid Ahmad Khan, Abdul Kadir Azad dan Sayi Amer Ali.
3. Agama Islam di Afganistan
Afganistan adalah negara Republik di Asia Tengah. Pada tahun 1991, Afganistan berpenduduk 16.922.000 dan 99 % beragama Islam. Bahasa tresminya adalah Pushu, ibukotanya Kabul dan mata uangnya Afgani.
Agama Islam masuk ke Afganistan, yaiti sejak masuknya Asim bin Umar Affamini pada masuk Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa Khalifah Usman bin Affan, Islam telah masuk ke Kabul, dan pada tahun 870 M Islam telah mengakar di seluruh negeri Afganistan. Perkembangan Islam di Afganistan selanjutnya berjalan dengan pesat, tidak ada hamnbatan-hambnatan, dengan bukti penduduk Afganistna 99 % beragama Islam.
Agama Islam sangat berpengaruh dalam segala aspek kehidupan mereka dan apabila hal ini terusik, maka mereka akan marah dan terus berjuang untuk mempertahankannya seperti yang kita lihat dalam perjuangan gerliyawan muslim mujahidin menentang pemerintah yang prokomunis. Terjadinya perang saudara di Afganistan disebabkan masuknya pengaruh Amerika dan Uni sofyet (komunis) ke Afganistan.
Pada tahun 1933 muhammad Zahir Syah naik sebagai raja, kemudian Amerika Serikat da Uni Sofyet berusaha menanamkan pengaruhnya. Tahun 1953, Raja Zahir mengangkat Muhammad Daud (kader komunis) sebagai perdana menteri. Melihat keadaan seperti ini, umat Islam menilai bahwa pemerintah Afganistan telah jauh menyimpang dari ajaran Islam. Kemudian umat Islam mulai bergerak, yaitu dengan munculnya organisasi Perjuangan Gabungan Muslim yang bernama ”Juanan Muslim” kemudian pada tahun 1968 berubah nama menjadi Al-Jamiah Al-Islamiyah di bawah pimpinan Burhanudin Rabbani.
Uni Sofyet semakin marah melhat perkembangan Islam itu. Kemudian pada tahun 1972 di bawah pengaruh Uni Sofyet, Muhammad Daud menggantikan Zair. Pada tahun 1978 Daud tewas dibunuh dan diganti oelh Nur Taraki sebagai Presiden. Pada waktu itu,para ulama mengeluarkan fatwa untuk mengutuk dan mengafirkan Taraki dan mewajibkan perang jihad untuk menggulingkannya. Akibatnya timbul perjuangan mujahidin Afganistan. Kemudian pada tahun 1970 Uni Sofyet memasuki Afganistan dengan membawa presiden bonekanya, Babrak Kamal. Perbuatan itu mendapat kutukan internasional, antara lain Presiden Jimmy Carter yang memboikot Olimpiade Moskwa, dan banyak penduduk yang mengungsi ke Pakistan. Perjuangan mujahidin semakin kuat dengan bergabungnya tujuh organisasi menjadi satu dengan nama ”Persatuan Mujahidin Islam Afganistan” denagn tujuan menegakkan kalimat Allah SWT. Memerdekakan negara Afganistan dari kekuasaan kafir dan komunis dengan mendirikan pemerintahan Islam di Afganistan. Sebagai komando tertinggi ialah Abdul Rabbani Rasul Saiyat.
Pada tahun 1987 peperangan memuncak, dengan bantuan senjata dari Amerika dan Inggris, dan berakhir dengan Uni Sofyet menderita kerugian besar. Akhirnya, pada tahun 1989 Uni Sofyet menarik seluruh tentaranya dari Afganistan. Pejuang mujahidin terus melawn pemerintah Najibullah (sejak 1987), karena para ulama mengeluarkan fatwa bahwa rezim tersebut adalah kafir dan mati dalam peperangan melawan rezim adalah mati syahid. Ulama-ulama terkenal yang lahir di Afganistan, Ibnu Hibban Al-Basti (ulama Hadis dan Fiqih: 342 H/952 M), Abu Bakar Ahmad Al-Baihaqi (penulis buku sejarah abad ke-14), dan sebagai penggerak Pan Islamisme (abad 19) di Afganistan bernama Said Jamaluddin Al Afgani.
4. Agama Islam di Negara-Negara ASEAN
a.Agama Islam di Indonesia
Mengenai perkembangan Islam di Indonesia kan dibahas khusus pada bab Perkembangan Islam di Indonesia. Karena itu, paa pembahasan kali ini, hanya kami tulis secara singkat. Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dibawa oleh pedagang Islam dari Arab, Gujarat dan Malabar. Cara menyiarkan Islam dengan damai tidak dengan kekerasan atau paksaan. Adapun daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam ialah Sumatera bagian Utara, sumatera Barat dan Jawa Tengah.
Perkembangan Islam di Sumatera dapat pesat setelah kerajaan Sriwijaya mengalami kemunduran, terutama di Samudera Pasai. Dari Samudera Pasai Islam berkembang ke Malaka, Minangkabau, Riau, Tapanuli dan lain-lainnya.
Agama Islam masuk ke Jawa pada masa pemerintahan Ratu Sima (674 M) dan Islam dapat berkembang dengan pesatnya setelah kerajaan Hindu di Majapahit mengalami kemerosotan. Adapaun yang sanagt berperan dan berjasa menyiarkan agama Islam ke seleruh pelosok Jawa ialah Wali Songo.
Sedangkan perkembangan agama Islam di Sulawesi tidak sepesat seperti di Sumatera dan Jawa, karena adanya pertentangan Islam dengan kerajaan yang belum Islam demi kepentingan politik.
Adapun perkembangan Islam di Kalimantan sangat pesat, sejak Sultan Suryanullah tahun 1550 M. Demak mengirimkan para penghulu untuk mengajar agama Islam kepada masyarakat Kalimantan. Agama Islam berkembang di Kutai ± tahun 157 M, di Brunei sejak abad Ke-15, di Kalimantan Barat sejak tahun 1550 M , dan kepada suku Dayak tahun 1677 M. Bersamaan dengan berkembangnya agama Islam maka berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia antara lain di Demak, Pajang, Mataram, Banten, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.
Agama Islam di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan pesat. Hal itu terbukti sekitar 88 % (1985) penduduk menganut agama Islam, kemudian tempat-tempat ibadah banyak dibangun disetiap kota-kota, desa dan lain sebagainya. Tempat-tempat pengajian, tempat-tempat TPA atau Taman Pendidikan Al-qur’an hampir di setiap kampung ada. Disamping itu, pada hari raya Idul Fitri, hari raya Qurban kita dapat menyaksikan orang Islam berduyun-duyun ke lapangan untuk shalat. Juga dalam pembagian zakat fitrah, penyembelihan hewan kurban dan pelaksanaan ibadah haji, yang tiap tahun calon jamaah haji Indonesia selalu bertambah dan untuk tahun 1995 calon haji (yang mendaftar) samapai 240.000 orang sehingga melebihi kuota.
Maraknya jilbab di sekolah-sekolah dan kampus-kampus perguruan tinggi, maraknya gerakan dakwah kampus, lahirnya organisasi remaja masjid, pesantren-pesantren kilat pada masa liburan sekolah, lahirnya ICMI, Bank Muamalat, Asuransi Islam dan sebagainya. Semua itu, menunjukan bahwa agama Islam dapat berkembang baik di Indonesia.
b. Agama Islam di Singapura
Perkembangan Islam di singapura boleh dikatakan tidak ada hambatan, baik dari segi politik maupun birokratis. Muslim di Singapura ± 15 % dari jumlah penduduk, yaitu ± 476.000 orang Islam. Sebagai temapt pusat kegiatan Islam ada ± 80 masjid yang ada di sana. Pada tanggal 1 Juli 1968, dibentuklah MUIS (majelis Ulama Islam Singapura) yang mempunyai tanggung jawab atas aktivitas keagamaan, kesehatan, pendidikan, perekonomian, kemasyarakatan dan kebudayaan Islam.
c.Agama Islam di Thailand
Agama Islam masuk ke Thailand dengan melalui Kerajaan Pasai (Aceh). Ketika Kerajaan Pasai ditaklukan Thailand, raja Zainal Abidin dan orang-orang Islam banyak yang ditawan. Setelah mereka membayar tebusan mereka dikeluarkan dari tawanan, dan para tawanan tersebut ada yang pulang dan ada juga yang menetapa di Thailand, sehingga mereka menyebarkan agama Islam.
Ketika raja Thailand menekan Sultan Muzaffar Syah (1424-1444) dari Malak agar tetap tuduk kepada Thailand dengan membayar upeti sebanyak 40 tahil emas per tahun ditolaknya, kemudian Raja Pra Chan Wadi menyerang Malaka, tetapi penyerangan tersebut gagal. Pada masa pemerintahan Sultan Mansyur Syah (1444-1477) tentara Thailand di Pahang dapat dibersihkan. Wakil Raja Thailand yang bernama Dewa Sure dapat ditahan, tetapi beliau diperlakukan dengan baik. Bahkan, puterinya diambil istri oleh Mansyur Syah untuk menghilangkan permusuhan antara Thailand dengan Malaka. Pada akhir-akhir ini, muslim Pattani cukup lama mendapat tekanan dan penindasan dari rezim Bangkok yang memeluk Budha
d. Agama Islam di Filipina
Berdasarkan catatan Kapten Tomas Forst tahun 1775 M, ada orang Arab yang mula-mula masuk pulau Mindanau (Filiphina) adalah Mubalig yang bernama Kebungsuan pada abad ke-15 M. Sedangkan yang menyebarkan agama Islam di pulau sulu ialah Sayid Abdul Aziz (Sidi Abdul Aziz) dari Jeddah. Ulama ini juga mengislamkan raja Malaka pertama yang semula beragama Hindu, yakni Permaisura diganti dengan Muhammad Syah. Kemudian yang disusun dengan mubalig Abu Bakar yang menyebarkan Islam ke Pulau Sulu, Pulau Luzon dan sebagainya.
Muslim di Filipina adalah minoritas dan nasib mereka sekarang sangat memprihatinkan. Seperti nasib muslim di Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, di situ umat Islam mendapat gangguan, tekanan bahkan pembasmian dari pihak-pihak yang memusuhinya. Hingga kini muslim Moro terus berjuang untuk memperoleh otonomi karena mereka selalu ditindas dan diperlakukan sebagai warga kelas dua oleh pemerintah Manila. Oleh karena itu, muslim Moro terus berjuang mempertahankan diri, agama dan identitas sebagai muslim.
e. Agama Islam di Malaysia (Malaka)
Sekitar abad ke-14 agama Islam masuk ke Malaysia dibawa oleh pedagang dari Arab, Persia, Gujarat dan Malabar. Disamping itu, ada seorang ulama bernama Sidi Abdul Aziz dari Jeddah yang mengislamkan pejabat pemerintah Malaka dan kemudian terbentuklah kerjaan Islam di Malaka dengan rajanya yang pertama Sultan Permaisura. Setelah beliau wafat diganti oleh Sultan Iskandar Syah dan penyiaran Islam bertambah maju, pada masa Sultan Mansyur Syah (1414-1477 M). Sultan suka menyambung tali persahabatan dengan kerajaan lain seperti Syam, Majapahit, dan Tiongkok.
Kejayaan Malaka dapat dibina lagi sedikit demi sedikit oleh Sultan Aludin Syah I, sebagai pengganti Muhammad Syah. Kemudian pusat pemerintahannya dari Kampar ke Johor (Semenanjung Malaka). Sultan Alaudin Syah I dikenal sebagai Sultan Johor yang pertama dan negeri Johor makin nertambah ramai dengan datangnya para pedagang dan pendatang. Sampai sekarang perkembangan agama Islam di Malaysia makin bertambah maju dan pesat, dengan bukti banyaknya masjid-masjid yang dibangun, juga terlihat dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkemabangan Islam di Malaysia, tidak ada hambatan. Bahkan, ditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa Islam merupakan agama resmi negara. Di kelantan, hukum hudud (pidana Islam) telah diberlakukan sejak 1992. kelantan adalah negara bagian yang dikuasai partai oposisi, yakni Partai Al-Islam se-Malaysia (PAS) yang berideologi Islam. Dalam pemilu 1990 mengalahkan UMNO dan PAS dipimpin oleh Nik Mat Nik Abdul Azis yang menjabat sebagai Menteri Besar Kelantan.
f. Agama Islam di Brunei Darussalam
Agama Islam di Brunei dapat berkembang dengan baik tanpa ada hambatan-hambatan. Bahkan, agama Islam di Brunei merupakan agama resmi negara. Untuk pengembangan agama Islam lebih lanjut telah didatangkan ulama-ulama dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Masjid-masjid banyak didirikan. Umat Islam di Brunei menikmati kehidupan yang benar-benar sejahtrera sesuai dengan namanya Darussalam (negeri yang damai).
Pendapatan perkapita negara ini termasuk tertinggi di dunia. Pendidikan dan perawatan kesehatan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Negara Brunei Darussalam merupakan negara termuda di Asia Tenggara (merdeka tahun 1984 dari Inggris). Penduduk Brunei Darussalam mayoritas beragama Islam.

5. Agama Islam Di Amerika
1. Masuknya Islam di Amerika
Islam masuk ke benua Amerika (kemungkinan) setelah runtuhnya Bani Umayah di Spanyol 1492 M, karena tidak tahan hidup di bawah tekanan Raja Ferdinand sehingga memilih mencari penghidupan di benua baru. Penulis lain menduga bahwa Islam masuk ke benua Amerika dilakukan oleh Colombus dalam pelayarannya dipandu oleh navigator dan ABK yang beragama Islam dari Andalusia atau Maroko, atau adanya pemukiman tawanan muslim sekitar abad 16 sampai dengan abad 18. memang harus diakui bahwa catatan resmi tentang hal ini belum didapatkan, namun orang-orang Afrika dan lain-lain (wilayah muslim) pada akhir abad 19 banyak bermigrasi ke Amerika dan Kanada dengan aneka ragam motif dan tujuan, lebih-lebih setelah Amerika tampil sebagai salah satu negara adidaya maka berdatanganlah mahasiswa-mahasiswa muslim tinggal disana untuk beberapa lama.
2. Perkembangan Islam di Amerika
Amerika merupakan negara demokrasi liberal sekaligus sekuler atau menganut prinsip pemisahan antara agama dan negara (sparation of church and state) namun sangat luas memberi kebebasan beragama bagi rakyatnya. Semula agama Islam dianggap agama para imigran Timur-Tengah atau Pakistan yang bertempat tinggal di beberapa kota. Kemudian semakin berkembang sehingga muncul suatu kekuatan Islam yang disebut “Black Moslem”. Black Nmoslem didirikan oleh Elijah Muhamad di Chicago. Sesuai dengan namanya Black Moslem mendapat banyak pengikut terutama dari orang-orang yang berkulit hitam. Black Moslem didukung oleh orang-orang berkulit hitam dan berjuang menuntut persamaan hak. Elijah Muhamad dalam organisasinya mengambil prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang tidak membedakan warna kulit.
Selama dalam pimpinannya perkembangan agama Islam semakin luas. Hal itu terbukti dengan banyaknya tokoh-tokoh yang masuk Islam, seperti Malcom seorang tokoh nasional Negro Amerika sebagai orator ulung dan Casius Clay bekas juara tinju kelas berat. Malcom setelah masuk Islam namanya diganti Al-Haji Malik Al-Sabah. Sedang Casius Clay berganti nama menjadi Muhamad Ali. Elijah berdakwah melalui media masa dengan menerbitkan majalah Muhammad Speak pada tahun 1960. ia mengajarkan bahwa tuhan itu ada pada diri pribadi “wallace fard”. Muhammad dan dirinya sebagai nabi Black Moslem. Ia meninggal tanggal 25 februari dan digantikan putranya yang bernama wallace Muhammad atau Warisudin Muhammad. Selama dalam kepemimpinan Warisudin, agama Islam bertambah maju tidak hanya dipeluk oleh kalangan orang-orang yang berkulit hitam, namun berkembang dalam kalangan masyarakat nasional Amerika. Ajaran yang disampaikannya ialah agama Islam bukan hanya untuk orang-orang berkulit hitam saja, tetapi untuk seluruh manusia apapun warna kulitnya. Ia juga mengadakan pembaruan dan meluruskan ajaran-ajaran yang kurang tepat, diantaranya
1. Pembenahan di bidang Akidah, ia menegaskan bahwa Fard Muhammad bukan Tuhan dan Elijah Muhammad bukan nabi, dia mantapkan dua kalimah syahadat kepada para pengikutnya.
2. Tata tertibdi dalam mesjid ia benahi, yang dulu didalamnya terdapat kursi-kursi sebagai pengaruh Kristen ditiadakan, juga puasa di bulan desember diganti secara bersama di bulan Ramadan.
Pada tahun 1976 Walaace Muhamad (Warisudin Muhamad) merubah nama Nation of Islam menjadi World Comunity of Islam in West. Perubahan nama itu dimaksudkan agar sasaran ajaran dan dakwa agama Islam lebih luas lagi jangkauannya. Pada tahun itu juga ia telah membentuk majelis imam (Council of Imam) terdiri atas enam orang yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan keagamaan. Majalah Muhammad Speak diubah menjadi Bilalian News mengambil nama dari sahabat Bilal bin Rabah.
Tanggal 30 april 1980 organisasi World Comunity of Islam in West diganti namanya menjadi American Muslim Mission (AMM) agar lebih jelas misi organisasi tersebut sebagai dakwah. Di Chicago terdapat Islamic Institute yang berasal dari gereja yang sudah dibeli. Gedung tersebut lengkap dengan Mushola, ruang kuliah, aula, asrama, perpustakaan, ruang makan dan dapur sebagai proyek organisasi Konferensi Islam Internasional di Jeddah. Di Los Angeles terdapat Islamic Center sebagai pusat ceramah agama untuk umum, kuliah minggu pengajian anak-anak, kursus bahasa Arab dan lain sebagainya. Di Mansfield, Indianapolis Amerika terdapat suatu organisasi bernama Islamic Society of Nort of America (ISNA) yang telah memilki sebidang tanah seluas 100 hektar. Diatas tanah tersebut dibangun sebuah masjid yang dapat menampung 1000 jamaah lengkap dengan perpustakaan, ruang studi dan lain sebagainya.
ISNA mengkoordinir organisasi-organisasi mahasiswa seperti Muslim Student Asociation (MSA), organisasi dokter musli, dan sarjana muslim. MSA sudah memiliki kantor tempat penerbitan buku, yaitu MSA Islamic Book Service, studio rekaman, memproduksi film-film tv dan percetakan. Majalah yang diterbitkan bernama Al-Ijtihad (persatuan). Di California berdiri sebuah madrasah Al-Madina, madrasah ini pada tahun 1972 hanya memiliki 42 anak, namun pada tahun berikutnya bertambah menjadi 105 anak. Hal ini menunjukan perkembangan Islam disana cukup baik. Dalam madrasah Al-Madina diajarkan semua ilmu agama, bahasa Arab, amtematika dan Al Qur’an.

Adat Budaya Minangkabau

Adat Budaya Minangkabau
Ndak Lakang Dek Paneh, Ndak Lapuak dek Hujan


Undang Undang
1. Undang – Undang
Tujuan adat Minangkabau bermuara kepada cita-cita untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sebagaimana dikatakan : bumi sanang padi manjadi, padi masak jaguang maupiah, taranak bakambang biak, antimun mangarang bungo, nagari aman santoso (bumi senang padi menjadi, padi masak jagung meupih ternak berkembang biak, antimun mengarang bunga, nagari aman sentosa).Cita-cita tersebut tidak akan tercapai bila tidak ada norma-norma adat dan undang-undang adaaat yang mengaturnya. Kelihatannya orang tua-tua Minangkabau masa dahulu yang dipimpin oleh Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang telah menyusun undang-undang adat yang akan dijadikan pedoman serta pengalamannya untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang diinginkan di atas.
Undang-undang yang disusun tersebut memegang peranan penting untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan, keamanan dan ketentraman masyarakat Minangkabau masih kuat dengan adatnya. Barangkali itulah sebabnya sampai saat ini orang Minangkabau masih kuat dengan adatnya lantaran warisan yang diterma dilandasi oleh undang-undang dan peraturan adat yang harus dipedomani, dihayati serta diamalkan. Undang-undang merupakan tali pengikat bagi setiap lembaga yang ada seperti raantau, luhak, nagari, maupun seluruh warga masyarakatnya.
Dengan kata lain undang-undang gunanya untuk mengatur hubungan nagari dengan nagari, luhak dengan luhak, alam dengan rantau, untuk mengatur keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dalam nagari.
Sebagai sendi dari undang-undang adat yaitu : cupak nan duo, kato nan ampek (cupak yang dua, kata yang empat). Cupak yang dua adalah cupak usali (cupak asli) dan cupak buatan. Sedangkan kato nan ampek adalah kato pusako, kato mupakat, kato dahulu dan kato kudian. Kesemua materi di atas akan menjadi pembahasan dalam bahagian bab ini.

2. Undang – Undang Nan Ampek
Undang-undang yang telah disusun oleh orang tua-tua Minangkabau dahulu telah dikategorikannya atas empat bahagian atau dalam adat dikatakan. Undang-undang nan ampek (undang-undang yang empat). Undang-undang nan ampek ini adalah undang-undang luhak, undang-undang nagari, undang dalam nagari dan undang-undang duo puluah (dua puluh).
a. Undang-Undang Luhak Dan Rantau.
Undang-undang luhak dan rantau mengatur hal-hal yang berkaitan dengan luhak dan rantau, seperti tugas penghulu dan rajo di daerah rantau, undang-undang luhak dan rantau ini dikatakan dalam pantun adatnya yang mengatakan:
Mancampak sambia kahulu,
Kanailah pantau dikualo,
Dilatak dalam cupak,
Dijarang jo sipadeh ;
Luah dibari barajo,
Tagak indak tasondak,
Malenggang indak tapampeh
(mencapak sambil kehulu, dapatlah pantau dikuala, diletakkan dalam cupak, dijerangkan dengan sipedas, luhak diberi penghulu, rantau diberi raja, tegak tidak tersundak, melenggang tidak terpempas).
Pengertiannya di daerah luhak yang mengaturnya adalah penghulu, sedangkan di daerah rantau yang akan ganti penghulu disebut rajo. Kedua kepemimpinan ini yaitu penghulu dan rajo mempunyai wewenang penuh di daerah masing-masing, sebagaimana dikatakan “tagak indak tasondak, malenggang indak tapampeh”.
b. Undang-Undang Nagari
Undang-undang nagari mengatur segala sesuatu mengenai nagari sebagai satu kesatuan masyarakatt hukum adat. Menurut undang-undang mengenai nagari dikemukakan oleh taliban adat sebagai berikut :
Anak gadih mangarek kuku, dikarek jo pisau sirauik, pangarek batuang tuo, batuang tuo elok kalantai, nagari baampek suku, dalam suku babuah paruik, kampuang banantuo, rumah batungganai (anak gadis mengerat kuku, dikerat dengan pisau siraut, peraut betung tua, betung tua untuk baik untuk lantai, negeri berkeempat suku, dalam suku mempunyai perut, kampung bertua, rumah bertungganai). Pada mulanya dengan pengertian sebuah nagari mempunyai sekurang-kurangnya terdiri dari empat suku, tiap suku terdiri pula dari perut-perut atau kaum. Dalam sebuah kampung ada yang dituakan setiap rumah gadang ada mempunyai tungganai (mamak yang dituakan).
M. Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghoeloe dalam bukunya Sejarah Ringkas Minangkabau dengan adatnya, mengatakan, bahwa nagari baru bisa dikatakan sebuah nagari yang syah bila mempunyai tujuh rukun sebagai berikut:
1. Balabuah batapian
2. Babalai bamusajik
3. Badusun batarak
4. Basawah baladang
5. Babanda buatan
6. Bakabau bajawi, ba tabek ba taman-taman
7. Bagalanggang bapamedanan
Bila diperhatikan undang-undang nagari ini lebih menitik beratkan kepada kelembagaan nagari sebagai tertorial yang berupa kampung, taratak, dusun, koto dan tiap-tiapnya ada pimpinan yang mengaturnya untuk memperlancar mekanisme roda pemerintahan secara adat.
c. Undang-Undang Dalam Nagari
Undang-undang dalam nagari mengatur hubungan antara nagari dengan isinya, antara seseorang dengan seseorang, antara seseorang dengan masyarakat dan sebagainya. Undang-undang dalam nagari juga menggariskan hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Undang-undang dalam nagari ini menjamin keamanan dalam nagari karena orang disuruh untuk berbuat sesuatu, dan jika tidak ditaati juga diancam dengan hukuman. Hukum yang paling berat adalah kehinaan yang ditimpakan terhadap diri seseorang, seperti tidak dibawa sehilir semudik, dikeluarkan dari hubungan kekeluargaan dan lain-lain.
Hak dan kewajiban yang dikemukakan dalam undang-undang dalam nagari ini dikemukakan sebagai berikut:
Salah tariak mangumbalikan, salah cotok malantiang, salah lulua mamuntahkan, salah cancang mambari pampeh, salah bunuah mamabari diat, manyalang maantakan, utang dibaia, piutang ditarimo, baabu bajantiak, kumuah basasah, sasek suruik talangkah kumbali, gawa maubah, cabua dibuang, buruak dipabaiki, lapuak dikajangi usang dipabarui, tangih baantokan, jatuah basambuik, salah kapado tuhan mintak tobat, salah kapado manusia minta maaf, suarang baagiah, sekutu babalah.
d. Undang-Undang Nan Duo Puluah
Undang-undang nan duo puluah (undang-undang yang dua puluh). Yaitu undang-undang yang berhubungan dengan hukm dan penyelesaian hukum. Menegakkan keadilan dan kebenaran serta menjaga ketertiban merupakan syarat yang harus dipertahankan di tengah-tengah masyarakat. Menegakkan ketertiban dan keamanan serta menghukum orang yang berbuat salah adalah merupakan jaminan amannya masyarakat dan lancarnya segala pekerjaan dalam nagari.
Melihat jenis kejahatan maka undang-undang duo puluah dibagi atas dua bahagian. Pertama undang-undang nan salapan dan yang kedua undang-undang na duo baleh.
Yang termasuk undang-undang nan salapan adalah sebagai berikut:
1. Dago dagi mambari malu
2. Sumbang salah laku parangai
3. Samun saka tagak di bateh
4. Umbuak umbai budi marangkak
5. Maliang curi taluang diindian
6. Tikam bunuah padang badarah
7. Sia baka sabatang suluah
8. Upeh racun batabuang sayak
Undang-undang nan salapan ini menyatakan kejahatan atau kesalahan besar dan disebut juga “cemo dan bakaadaan” (tuduh yang mempunyai fakta)
1. Dago Dagi Mambari Malu
Dago dagi mambari malu (dago dagi memberi malu), dago merupakan kesalahan yang diperbuat oleh kemenakan kepada mamaknya, sedangkan dagi yakni mamak berbuat salah kepada kemenakannya. Melawan kepada mamak adalah hal yang sangat tercela karena mamak sebagai pimpinan adalah atas pilihan kemenakan-kemenakannya dan didahulukan selangkah, ditinggikan seranting. Oleh karena itu seorang mamak haruslah dihormatinya.
2. Sumbang Salah Laku Parangai
Sumbang salah laku parangai (sumbang salah laku perangai). Sumbang perbuatan atau pergaulan yang salah dipandang mata dan belum dapat dijatuhkan hukuman secara adat. Sebagai contoh sering bertemu kerumah seorang janda yang tidak pada waktunya. Salah adalah perbuatan yang melanggar susila dan dapat dijatuhi hukuman secara adat. Sebagai contohnya “manggungguang mambaok tabang” (menggunggung membawa terbang), maksudnya melarikan isteri orang.
3. Samun Saka Tagak Di Bateh
Samun saka tagak di bateh (samun sakal tegak di batas), samun maksudnya mengambil barang orang lain dengan paksa di tempat yang lengang dan dilakukan di daerah perbatasan. Di daerah perbatasan seperti antara batas luhak dengan rantau. Hal ini sudah diperhitungkan oleh penyamun karena sulit untuk mengusutnya nanti secara hukum.
Saka juga menghadang di tempat yang lengang untuk merampas barang orang lain tidak segan-segan melakukan pembunuhan.

4. Umbuak Umbai Budi Marangkak.
Umbuak (umbuk), maksudnya menipu orang lain dengan mulut manis sehingga orang terpedaya. Umbai, maksudnya menipu dengan jalan ancaman. Ada juga pendapat yang mengatakan umbuak umbai ini dengan “kicuah kicang”. (penipuan yang sangat lihai sekali).
5. Maliang Curi Taluang Dindiang
Maliang (maling), mengambil barang orang lain pada malam hari. Sebagai bukti orang maling itu masuk kerumah orang lain taluang dindiang (terluang dinding). Maksudnya ada buktinya dinding yang berlobang atau rusak tempat orang maling itu masuk. Curi yaitu mengambil barang orang lain tanpa sepengetahuannya pada siang hari.
6. Tikam Bunuah Padang Badarah
Tikam, maksudnya menikam senjata tajam kepada orang lain sampai luka. Sebagai buktinya bahwa dia telah melakukan penikaman, senjata yang dipergunakannya berdarah. Bunuah (bunuh), melenyapkan nyawa orang lain dengan bukti mayat terbujur.
7. Sia Baka Sabatang Suluah
Sia (siar) maksudnya menyulutkan api kepada sesuatu barang tetapi tidak sampai menghanguskan. Baka (bakar), maksudnya menyulutkan api sampai menghanguskan, seperti rumah menjadi abu. Sebagai buktinya ada puntung suluh yang terdapat di sekitar tempat tersebut.
8. Upeh (racun)
Upeh (upas), maksudnya ramuan yang dijadikan racun dan ramuan ini dapat mematikan. Racun sejenis tuba yang dapat membunuh orang dengan seketika. Lengkapnya dikatakan upeh racun batabuang sayak (upas racun bertabung sayak). Tabung sayak sebagai alat bukti yang dipergunakan untuk menyimpan upas dan racun tadi. Sebagai pembuktian pada masa dahulu sisa makanan diberikan kepada hewan dengan sayak (tempurung) yang dipergunakan untuk meletakkan racun tersebut.





Undang-undang nan duo baleh merupakan bagian dari undang-undang nan duo puluah. Yang termasuk undang-undang nan duo baleh ini adalah sebagai berikut:
Talala takaja
Tacancang tarageh
Takacuik tapukua Putuih tali
Tumbang ciak
Anggang lalu ata jatuah
Bajalan bagageh-gageh
Pulang pai babasah-basah
Bajua bamurah-murah
Panyakik dibaok langau
Tabayang tatabua
Kacondong mato rang banyak

Undang-undang nan duo baleh ini dibagi pula atas dua bahagian yaitu undang-undang nan anam dahulu dan undang-undang nan anam kudian. Undang-undang nan anam dahulu dikatakan juga “tuduah”. Sangka yang berkeadaan, jatuh kepada bukti yang bersuluah matahari, (bergelenggang mata orang banyak). Sedangkan undang-undang nan anam kemudian dikatakan “cemo” atau syakwasangka, apakah seseorang itu melakukan pekerjaan tersebut atau tidak. Untuk jelasnya akan dibicarakan satu-persatu dari undang-undang nan duo baleh di atas.
1. Talala Takaja
Talala (terlala), maksudnya orang yang tertangkap ketika ingin lari setelah berbuat kesalahan. Takaja (terkejar), maksudnya orang yang melakukan kesalahan seperti mencuri kemudian melarikan diri. Setelah dikejar orang tersebut dapat ditangkap beserta barang buktinya.
2. Tacancang Tarageh
Tacancang (tercencang), maksudnya orang yang melakukan kesalahan mendapat pukulan atau kena senjata tajam dari orang yang menangkapnya. Pukulan dan senjata tajam tadi mempunyai bekas pada tubuh orang yang melakukan kesalahan tersebut. Tarageh, maksudnya si pelaku kejahatan dapat ditangkap dan kepalanya digundul secara terburu buru dan ini dapat dijadikan sebagai satu bukti juga.
3. Talacuik Tapukua
Talacuik (terlecut), maksudnya si tertuduh kena lecut oleh orang yang menangkapnya, dan dapat dibuktikan bekasnya pada badannya. Tapukua (terpukul), maksudnya orang yang berbuat kesalahan kena pukul, dan pukulan ini membekas pada badannya.

4. Putuih Tali
Putuih tali (putus tali), maksudnya keterangan yang diberikan oleh seseorang yang membuat dirinya bebas dari tuduhan. Tetapi setelah disiasati ternyata keterangan yang diberikannya bohong sama sekali dan dia tidak dapat mengelakkan diri.
5. Tumbang Ciak
Tumbang artinya berbunyi keras, dan ciak pengertiannya hiruk pikuk. Pengertiannya ketika kejahatan dilakukan terjadi sesuatu yang menimbulkan bunyi keras. Akibat bunyi keras itu orang terpekik atau bersorak yang menimbulkan hiruk pikuk. Tujuannya agar perbutan si tertuduh diketahui oleh orang banyak.
6. Anggang Lalu Atah Jatuah
Anggang lalu atah jatuah (enggang lalu atah jatuh), arti secara kata-kata ketika burung enggang terbang melewati pohon saat itu buahnya jatuh. Ada pula yang mengatakan “enggang lalu atah jatuah”. Enggang bukan burung melainkan orang sedang mengisi atau mengayak untuk memisahkan atah dengan beras. Saat itu atah dan beras jatuh kebawah pada lobang-lobang kisaian.
Yang kedua belum ada lagi penelitian. Namun demikian keduanya mempunyai pengertian yang sama terhadap suatu peristiwa kejahatan. Maksudnya pada waktu peristiwa itu terjadi, ada orang yang lalu ditempat itu. Secara tidak langsung orang yang lalu itulah yang dituduh melakukan perbuatan tersebut.
7. Bajalan Bagageh-Gageh
Bajalan bagageh-gageh (berjalan bergegas-gegas), meksudnya ada seseorang yang kelihatan oleh orang lain berjalan terburu-buru seperti orang ketakutan di tempat kejahatanter jadi. Orang berprasangka dialah yang melakukan perbuatan tersebut.
8. Pulang Pagi Babasah-Basah
Pulang pagi babasah-basah (pulang pagi berbasah-basah), maksudnya kecurigaan timbul terhadap diri seseorang berkenaan ketika kejadian, orang tersebut keluar atau datang dari tempat tersebut dengan pakaian yang tidak terurus dan tubunya basah atau berlumpur.
9. Bajua Bamurah-Murah
Bajua bamurah-murah (menjual bermurah-murah). Maksudnya kedapatan oleh orang atau diperoleh berita, bahwa orang yang dicurigai menjadi barang dengan harga yang tidak sepantasnya. Akibatnya timbul syakwasangka, orang tersebutlah yang melakukan kejahatan itu.

10. Panyakik Dibaok Langau
Penyakik dibaok langau (penyakit dibawa langau). Maksudnya ketika terjadi suatu peristiwa yang menggemparkan masyarakat, ada orang yang meninggalkan kampung atau nagarinya secara diam-diam. Kecurigaan timbul kalau dihubungkan dengan kelakuannya selama ini.
11. Tabayang Tatabua
Tabayang tatabua (terbayang tertabur), maksudnya ketika peristiwa terjadi orangnya tidak tertangkap. Namun dari kejauahn kelihatan secara samar-samar di tempat yang gelap si pelakunya. Setelah dicocokan degan bentuk, pakaian, dan lain-lain orang amai mencurigainya, bahwa dialah pelakunya.
12. Kacondongan Mato Rang Banyak
Kacondong mato rang banyak (kecenderungan mata orang banyak), maksudnya dalam suatu peristiwa orang banyak cepat memberi tuduhan kepada seseorang, karena selama ini orang yang dicurigai sudah runciang tanduak (runciang tanduk) juga. Dengan pengertian orang yang dicurigai sudah seringkali berbuat kejahatan. Padahal belum tentu dia yang berbuat kejahatan tersebut.
E.3. Cupak Nan Duo
Cupak nan duo (cupak yang dua). Arti cupak dalam kehidupan sehari-hari oleh orang Minangkabau adalah suatu ukuran yang terbuat dari bambu dan dipergunakan untuk menakar beras. Cupak ini dibuat dari seruas bambu dan tidak bisa lebih dari satu ruas atau dikatakan sepanjang batuang (bambu) : yang dimaksudnya sepanjang ruas dari bambu tersebut.
Untuk keseragaman jumlah isi dari cupak tersebut maka dibuat kesepakatan bersama, bahwa semua cupak harus berisi seberat 12 tahil (satu tahil beratnya 16 emas), satu emas sama dengan 2 ½ gram. Pada saat sekarang tentu ukuran ini tidak dipakai lagi karena sudah ditemui alat ukur yang lain. Cupak yang telah dijadikan ukuran bersama ini dikatakan “cupak usali” atau cupak asli. Berpedoman dari cupak asli ini ada cupak yang lain dibuat orang sebagai ukuran dan disebut sebagai “cupak buatan”. Sesuai dengan falsafah alam takambang jadikan guru, maka arti tersurat dari cupak ini diberi pengertian tersirat yang ada kaitannya dengan adat Minangkabau yang dikenal sampai saat ini dengan “cupak usali dan cupak buatan”.
Cupak sepanjang betung dan adat sepanjang jalan, maksudnya segala sesuatu yang telah digariskan oleh adat menurut alur, dan patut serta mungkin, tidak boleh dikurangi atau dilebihkan, dan harus dituruti. Ibarat cupak hanya menurut ruas betung dan tidak lebih, baik ukuran maupun isinya. Demikian pula yang dimaksud dengan adat sepanjang jalan. Yaitu segala sesuatu hendaklah sepanjang adat yang berlaku dan tidak boleh menyimpang. Jadi pengertian jalan adalah jalan adat, bukanlah tempat lalu.
Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini : jika meninggal Dt. Hitam, maka gelar pusaka dan harta pusakanya jatuh kepada ahli waris atau keturunan Dt. Hitam dalam kaumnya sendiri, dan tidak boleh diwarisi oleh kaum lain. Kalau terjadi di luar itu tidak lagi bercupak sepanjang betung dan beradat sepanjang jalan.
Habis cupak karena pelilisan, habis adat berkelirahan secara arti tersurat, maksudnya mencupaki sesuatu diakhiri dengan melilisnya agar tidak mengurangi atau melebihi. Habis adat berkeliaran, maksudnya ada unsur kompromi satu sama lain sehingga sama-sama senang dan tidak ada yang dirugikan.
Sebagai contoh dapat dikemukakan saebagai berikut: dalam menjemput marapulai bisa terjadi adanya perbedaan dengan syarat-syarat berbeda. Bila dituruti adat masing-masing nagari tidak akan terdapat persesuaian, sebab lain padang, lain belalang, lain lubuk lain ikan, lain nagari lain adatnya. Karena ada kompromi akhirnya terdapat persesuaian tanpa mengurangi makna dari pada menjemput marapulai tadi.
Mengenai arti tersirat dari cupak usali dari cupak buatan dapat dikemukakan beberapa pendapat:
1. D. Djamaludin Sutan Maharajolelo mengatakan :
Adapun yang dikatakan cupak asli, yang betul seumpama sembahyang lima waktu sehari semalam dan diperlukan sembahyang jumat sekali seminggu menurut kitabullah, dengan tidak boleh ditambah dan dikurangi. Cupak buatan itu ialah putusan penghulu-penghulu dalam nagari atau luhak yang ditentukan hingga batasnya (hak), supaya genggam beruntuk duduk berpenghadap.
2. Muhammad Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu mengatakan:
Cupak usali menurut adat dikiaskan kepada ukuran yang telah ditetapkan, tidak boleh dibandingkan lagi dan berlaku selama-lamanya, karena dijadikan teladan “standar” atau “measure” yang akan ditiru atau dipedomani. Yang diaktakan cupak buatan yaitu pencaharian segala penghulu. Urang tuo-tuo dan cadiak pandai dalam nagari dipateri dengan : “tanduak dibanam – darah dikacau, dagiang dilapah, dilicak pinang, ditapuang batu”.
3. Prof. Mr. M. Nasroen
Yang paling umum penafsiran kepada cupak nan duo adalah tafsiran yang dikemukakan oleh M. Nasroen ini. Cupak usali adalah sesuatu yang seharusnya menurut alur dan patut yang kalau tidak dituruti akan terjadilah apa yang menurut fatwa adat “diasak layua dibubui mati” (dipindahkan layu dicabut mati). Demikian menurut cupak usali ialah “gantang nan papek, bungka nan dipiawai, taraju nan indak bapaliang, bajanjang naiak, batanggo turun, nan hitam tahan tapo, namun putuih tahan sasah, baukua banjangkokan, nan babarih nan bapahek, bab batakuak nan batabang”, (gantang yang pepat, bungkai yang piawai, taraju yang tidak berpaling, berjenjang naik berrtangga turun, yang hitam tahan tepa, yang putih tahan cuci, berukur berjangkakan, yang bergaris yang berpahat, yang bertakuk yang ditebang). Cupak buatan ialah sesuatunya atas putusan permufakatan, yang boleh diperlonggar dan diturun dipernaikkan menurut zaman dan keadaan.
Dari pendapat-pendapat yang telah dikemukakan mengenai penafsiran cupak nan duo, kelihatan adanya unsur-unsur persamaan dan perbedaan. Kesamaan dalam hakekat tingkatan adanya unsur persamaan dan perbedaan. Kesamaan dalam hakekat tingkatan kekuatan yaitu cupak usali menggariskan bahwa tindakan, perbuatan bagi seorang individu maupun masyarakat tidak boleh menyimpang dengan ketentuan-ketentuan atau norma-norma yang telah diwarisi. Untuk memperkuat ketentuan ini diumpamakan kepada hukum alam, seperti dikatakan nan babarih nan bapahek, nan batakuan nan batabang (yang berbaris yang dipahat yang bertakuk yang ditebang).
Demikian pula pada persamaan penafsiran kepada cupak buatan, yaitu ketentuan-ketentuan dalam adat kemudian di atas kesepakatan penghulu-penghulu yang disesuaikan dengan keadaan dan waktu. Secara tidak langsung cupak buatan suatu pengakuan, bahwa adat Minangkabau itu tidak statis, malainkan elastis yang dapat menyesuaikan diri dengan zamannya. Perbedaan hanya pada contoh-contoh yang diberikan, ada yang menitik beratkan kepada segi hukum, ada yang berkaitan dengan nilai. Contoh dapat dibuat bermacam-macam tetapi jiwa “cupaknya” satu saja. Yang dimaksud cupak tidak lain ukuran, takaran, ketentuan yang telah digariskan oleh adat.
Kalau dapat dikatakan cupak usali atau cupak buatan mengatur pelaksanaan apa-apa yang telah digariskan baik yang berupa warisan maupun yang diatur kemudian, dan ini tercermin dalam tingkah laku perbuatan masyarakat adat. Bila dikaitkan antara adat nan sabana adat dengan cupak usali adalah, adat nan sabana adat berupa ketentuan, norma yang digali berdasarkan hukum-hukum alam sedang cupak usali merupakan pelaksanaan dari padanya dan tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan.

A.4. Kato Nan Ampek
Pengertian kata dalam kato nan ampek (kata yang empat), merupakan arti tersirat. Sedangkan arti sebenarnya tidak lain dari pada norma-norma, peraturan-peraturan, ketentuan-ketentuan yang diungkapkan dalam bentuk ungkapan-ungkapan, mamangan, petitih, petatah, peribahasa dan lain-lain. Kesemuanya itu dijadikan pedoman, dihayati serta diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan urutan sejarah terdapat atau lahirnya kata-kata yang mengandung norma-norma tadi dan bagaimana pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari maka dalam adat Minangkabau kata tersebut dalam adat adalah sebagai berikut :
1. Kato Pusako
Kato pusako (kata pusaka) itu diwarisi, dengan pengertian segala ketentuan-ketentuan yang telah dituangkan dalam bentuk petatah petitih dan lain-lain merupakan peninggalan-peninggalan nenek moyang orang Minangkabau pada masa dahulu terutama dari tokoh-tokoh adatnya, yaitu Datuak Ketumanggungan dan Datuak Perpatih Nan Sabatang. Ketentuan-ketentuan yang berupa fatwa-fatwa adalah merupakan kebenaran yang harus dipedomani dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Yang termasuk kata pusaka dapat dikemukakan sebagai berikut:
Nan babarih nan bapahek,
Nan baukua nan bajangko
Mamahek mahuju barih
Tantang bana lubang katabuak
Manabang manuju pangka
Malantiang manuju tangkai
Tantang buah kalareh
Kok manggayuang sabana putuih
Malantiang sabana lareh
(yang bergaris yang dipahat, yang berukur yang berjangka, memahat menuju garis, tepat benar lobang yang akan tembus, menebang menuju pangkal, melempar menju tangkai, tepat benara buah akan jatuh, jika menggayung sebenar putus, kala melempar betul-betul jatuh).
Hakekat kato pusako terletak dalam “bakato sapatah sadang”. Dalam kata sepatah, “yang genting putus, yang biang tembus. Pada kata pusaka tidak ada kompromi atau toleransi, tidak ada sanggah banding, tidak ada ulur tarik, tidak ada tolak ansur. Rumah sudah tukang dibunuh, nasi masak periuk pecah”. Dengan pengertian semua apa yang dikemukakan oleh kata pusaka hendaklah dipedomani dan diamalkan secara konsekwen.
2. Kato Mufakat
Kata mufakat merupakan hasil permufakatan melalui musyawarah tentang memecahkan suatu masalah, atau hasil permufakatan itu bisa juga menghasilkan ketentuan-ketentuan yang bermanfaat bagi kehidupan bersama.
Kata mufakat juga memberikan kesempatan, bahwa sesuatunya dapat disesuaikahn dengan situasi, asal ada kemufakatan. Disini juga memperlihatkan bahwa adat Minangkabau itu bukan statis melainkan dinamis sesui dengan zamannya.
Mencari kata mufakat dikatak dalam adat sebagai berikut:
Dicari rundiang nan saiyo,
Baiyo-iyo jo adiak,
Batido-tido jo kakak
Babana-bana jo bundo
Dibulekkan aia kapambuluah
Dibulekkan kato jo mufakat
Buruak di buang jo etongan
Elok ditariak jo mufakat
(dicari runding yang seiya, beriya-iya dengan adik, bertidak-tidak dengan kakak, bersungguh-sungguh dengan bunda, dibulatkan air ke pembuluh, dibulatkan kata ke mufakat, buruk dibuang dengan perhitungan, elok ditarik dengan mufakat).
Bila sudah diperoleh kesepakatan barulah dilaksanakan secara konsekwen sebagaimana dikatakan, “kok lah dapek kato sabuah, kok bulek pantang basuduik, kok pipih pantang basandiang, tapauik makanan lantak, takuruang makanan kunci” (bila sudah dapat kata sebuah, bulat tidak bersudut, ceper tidak bersanding, yang terikat makanan lantang, yang terkurung makanan kunci).
Dalam mencari kata mufakat tidak dikenal sistem suara terbanyak. Oleh sebab ada perbedaan pendapat maka persoalannya ditangguhkan terlebih dahulu sehingga yang berbeda pendapat itu dapat lagi berfikir dan biasanya diadakan perembukkan.
3. Kato Dahulu Batapati
Kata dahulu ditepati mempunyai pengertian bahwa segala ketentuan yang telah disepakati, baik keputusan dalam memecahkan sesuatu masalah ataupun norma-norma yang telah disepakati untuk kepentingan hidup bersama tidak boleh menyimpang dari hasil kesepakatan tadi. Kalau terjadi penyimpangan berarti tidak ditepati apa yang telah diputuskan atau diikrarkan tersebut. Ketentuan adatnya mengatakan : “pitaruah indak diunyikan, pasan indak dituruti” (pitaruh tidak tunggui, pesan tidak dituruti).
Contoh dari kata dahulu ditepati seperti janji yang telah dibuat sebelumnya dan janji ini hendaknya ditepati oleh kedua belah pihak dan dalam adat dikatakan “janji harus ditepati, ikrar harus dimuliakan”.
4. Kato Kemudian Kato Bacari
Kata kemudian kata dicari dapat ditafsirkan atas dua pengertian. Dalam pengertian positif dapat diartikan, bahwa adanya pemikiran baru yang lebih baik dari pada yang disepakati sebelumnya dengan alasan pikiran indak sama sekali tumbuah ingatan indak sakali tibo, dengan pengertian ada kesepakatan untuk memperbaiki mengubah segala yang telah diputuskan sebelumnya asal saja ada kesepakatan bersama.
Dalam pengertian negatif yaitu adanya keinginan untuk menolak terhadap apa yang diputuskan tanpa dasar yang kuat, sedangkan sebelumya sudah diterima dan disepakati. Menurut adat orang yang bersikap seperti ini dikatakan : “kok duduaknyo alah bakisah, kok tagaknya lah bapaliang, mancaliak jo suduik mato, bajalan dirusuak labuah”. (jika duduknya sudah berkisar, tegaknya sudah berpaling, melihat dengan sudut mata, berjalan dipinggir jalan).

GELAR di MINANGKABAU
Kenapa orang Minang bagala?
Masalah "gala" nan dipikua umumnya laki-laki di minang, sasuai jo pepatah urang tuo, ketek banamo - gadang bagala, bagi ambo iyo masih misteri gadang. Banyak bangso-bangso lain nan mambari gala khusus kapado urang-urang penting di kaumnyo, tapi biasonyo tampak alasan nan logis dalam pambarian gala tu, misalnyo karanonyo bangsawan, dipanggia Pangeran Anu, atau Sultan Fulan, atau Kiyai, atau Daeng dll. Tapi di awak di Minangkabau, gala tu dibagi-bagi baitu sajo sacaro marato ka tiok laki2 nan lah gadang tanpa maliek kecocokan dan kondisi sabananyo pado diri urang nan mamakainyo.

Tantu awak akan mangatokan gala tu warisan nan diturunkan dari mamak ka kamanakan. Di mamak tu tantu dapek dari mamaknyo pulo. Masalahnyo lai kinitu, apokoh mamak nan partamu mamakai gala tertentu memang mamakai gala tu karano jabatannyo? Kalau jabatan, mako dari gala seperti Maharajo, Bandaharo dan Temengguang dsb. jadi tapikie adokoh pangaruah dari kerajaan2 Hindu/Jawa dahulunyo? Tampaknyo indak ado indikasi sangenek alah juo bahaso awak maraso atau mangakui gala tu dari Jawa. Jadi, apokoh mungkin pernah ado di Minangkabau dahulu suatu sistem pemerintahan nan mirip Hindu/Jawa, tapi bukan berasal (atau hasil pengeruh kuat) dari Jawa, melaikan tumbuh dan berkembang sendiri di tanah Minang?

Kini mengenai pola penyebarannyo. Tadi megenai asal usul.

Penyebarannyo tampaknyo maikuti pola migarasi suku, dari nagari asal Pariangan di Tanah Datar, ke Luhak nan Tigo, dan akhirnyo ado ju ka Rantau nan Tujuah Jurai. Satiok suku mangatahui dari ma asal datangnyo, kama nyo babalahan, dan biasonyo gala pusako nan dipakai adolah gala nan dipakai di nagari asal juo. Tapi kalau mancaliak keadaan penyebaran gala pado maso kini, indak bisa awak manamukan suato pola penugasan pejabat pemerintahan dahulunyo di nagari-nagari tertentu. Misalnyo, kalu panghulu di kaum ambo bagala Dt.Makhudum di Pandai Sikek, indak bisa dikatokan secaro mayakinkan bahaso ambo keturunan seorang pejabat tinggi bidang keagamaan yang diutus oleh Makhudum dari Sumaniak ka Pandai Sikek katiko Islam baru masuak. Atau kalau Pangulu ambo Dt. Bandaharo Sati, apokoh ambo keturunan salah seorang Pejabat Keuangan di Pandai Sikek ketiko adat Nagari mulai disusun? Kemungkinan juo beliau itu hanya kebetulan seorang Bandaharo (atau keturunannya) nan pindah dari nagari lain dan katiko sampai di Pandai Sikek bekerja sebagai petani? Semuayo hipotesis sajo, dan indak ado keinginan ataupun urgensinyo masyarakat minang kini mempermasalahkan hal iko. Gala-gala tu dipikua sajo dengan senang hati.

Dikecualikan dari hal diateh adolah pembedaan pangka gala tu, Datuk, Sutan, Katik, dll nan memang biasonyo masih disasuaikan jo jabatan nan besangkutan dalam adat. Nan alah lari adolah sambungannyo, Bandaharo, Palimo, Tumanggung dst. Iko tampaknyo harus dicari polanyo dan direkonstruksi baliak.

Salah satu nan mulai menarik peratian ambo, dari mambaco buku-buku tambo nan ado, tampak satu pola yaitu bahaso gala Dt.Bandaro (Bandaharo) dengan babarapo modifier adolah gala nan salalu dipakai urang nan mamacik jabatan puncak di suatu nagari gadang. Kito bisa baco bahaso Pucuak Koto Piliang adolah Dt. Bandaro Putih di Sungai Tarab. Pucuak suku Bodi Caniago adolah Dt. Bandaro Kuniang di Limo Kaum. Itu duo lareh utamo di Minangkabau. Lareh katigo di Nagari Asal Pariangan, Lareh nan Panjang dipimpin Dt. Bandaro Kayo.

Itu di Luak nan Tuo. Di Luak nan Tangah, Agam. Kito baco bahaso Koto Piliang dipimpin oleh seorang Dt. Bandaro juo, yaitu Dt.Bandaro Panjang di Biaro, nagari nan tatuo di luak Agam. Adapun Lareh Bodi Caniago dipimpin Dt.Bandaro di Baso. Iko hanyo bisa dipahami dalam ko****s panghulu sebagai pimpinan di nagari, bukan hanyo sebagai kepala suku atau kaum.

Hanyo sampai di situ nan tasuo dalam buku. Kalau diadokan penelitian di lapangan kini ko mungkin bisa diuji, apokoh di tiok-tiok nagari, selalu ado Dt.Bandaharo nan menduduki jabatan pucuak?

Undang-undang di Minangkabau

Tentang undang-undang pidana di Minangkabau, dahulu sakali, di Pasumayam Koto Batu, di Lagundi nan Baselo, di Pariangan Padang Panjang, undang nan dipakai adolah Undang Simambang Jatuah. Undang iko sangat kareh, nan intinyo:

sia basalah sia dihukum,
sia dihukum sia mati.

Peraturan yang keras mungkin memang dibutuhkan pado wakatu itu, maingek kaadaan pamukiman nan baru dibuka, dimano diparalukan hukum nan tegas dan peradilan nan capek.

Di Dusun Tuo di Limo Kaum, Dt. Prapatiah nan Sabatang manatapkan undang nan labiah moderat, namonyo Undang Silamo-lamo, atau Undang si Gamak-gamak. Iko maingek kaadaan masyarakat nan alah labiah bakambang, stabil dan teratur. Jadi diparlukan undang-undang nan labiah moderat. Undang iko mamasuakkan unsur pembuktian, banding, tenggang waktu, dll.

Di Karajaan Bungo Satangkai di Sungai Tarab, Dt. Bandaro Putiah mamakai Undang Simambang Jatuah nan dibao dari Pariangan. Sasuai jo aliran Koto Piliang nan bapucuak bulek. Kecuali di Langgam nan Tujuah dibuliahkan mamakai Undang Silamo-lamo atau Undang si Gamak-gamak.

Salanjuiknyo, Undang Silamo-lamo atau Undang si Gamak-gamak, dikambangkan manjadi Undang Tariak Baleh dengan unsur retribusi manjadi unsur utamonyo:

salah tariak mangumbalikan
salah cotok malantiangkan
salah lulua maluahkan
salah cancang mambari pampeh
salah bunuah mambaia diat
manyalang mangumbalikan
utang babaia, piutang batarimo
baabu bajantiak, kumuah basasah
sasek suruik, talangkah kumbali
gawa maubah, cabuah dibuang
adil dipakai, balabiah katangah
basalahan bapatuik, buruak diperbaiki
lapauk bakajang, usang dipabaraui
ranggo basalam hanyik bapinteh
suwarang babagi sakutu babalah
pinang pulang katampuak
siriah pulang ka gagang

Undang Tariak Baleh iko digantikan pulo oleh Undang nan Duopuluah dan dipakai sampai kini. Perincian undang nan duopuluah bervariasi sesuai Tambo nan manjadi acuannyo.

Contoh I:

Undang nan duopuluah tardiri dari duobaleh tuduah nan bakatunggangan dan salapan cemo nan bakaadaan:

duobaleh tuduah nan bakatunggangan

Anggang lalu atah jatuah
Pulang pagi babasah-basah
Bajalan bagageh-gageh
Kacindorongan mato urang banyak
Dibao ribuik dibao angin
Dibao pikek dibao langau
Tasindorong jajak manurun
Tatukiak jajak mandaki
Bajua bamurah-murah
Batimbang jawab ditanyoi
Basuriah bak sipasin
Lah bajajak bak bakiak
salapan cemo nan bakaadaan

Dago dagi mambari malu
Sumbang salah laku parangai
Samun saka tagak di bateh
Umbuak umbi budi marangkak
Curi-maliang taluang dindiang
Tikam bunuah padang badarah
Sia baka sabatang suluah
Upeh racun batabuang sayak

Contoh II:

Undang nan duopuluah tardiri dari salah, tuduh, cemo

Undang nan salapan (salah nan salapan)

Tikam-bunuah
Upeh-racun
Sia-baka
Maliang-curi
Samun-saka
Umbuak-umbi
Sumbang-salah
Dago-dagi
Tuduah nan anam

Tatando-tabeiti
Taikek-takungkuang
Talalah-takaja
Tacancang-tarageh
Tatambang-taciak
Tatangkok dengan salahnyo
Cemo nan anam

Bajajak bak bakiak
Basuriah bak sipasin
Tabendang tatabua
Kacindoraongan mato nan banyak
Aanggang lalu atah jatuah
Tasindorong jajak manurun, tatukiak jajak mandaki
Ado contoh-contoh lain nan isinyo kurang labiah samo.

Di Pandai Sikek dikenala salah nan salapan sbb:

Salah kao
Salah rupo
Salah cando
Salah raso
Salah cotok
Salah lulue
Salah tariak
Sumbang Salah
Salah kao, salah rupo, salah cando, salah raso, tamasuak kasalahan ringan nan cukup disapo (ditegur) sajo, dan diubahi. Sumbang-salah adolah kasalan nan paliang barek: sudahlah sumbang, salah pulo. Biasonyo mambaie dando ka nagari. Salah cotok, salah lulue, salah tariak, pernah diberi sangsi nan barek


Salah cotok bakuduang paruah
Salah lulue babadah paruik
Salah tariak ...

GLOBALISASI DAN BUDAYA

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar. Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata globalisasi tersebut mengandung suatu pengetian akan hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain. Konsep akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.(A.G. Mc.Grew, 1992). Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah,seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk tetangga sakit dan lain-lain. Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya
B. IDENTIFIKASI MASALAH
Dalam perkembangannya globalisasi menimbulkan berbagai masalah dalam bidang kebudayaan,misalnya : - hilangnya budaya asli suatu daerah atau suatu negara - terjadinya erosi nilai-nilai budaya, - menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme - hilangnya sifat kekeluargaan dan gotong royong - kehilangan kepercayaan diri - gaya hidup kebarat-baratan
C. RUMUSAN MASALAH
Adanya globalisasi menimbulkan berbagai masalah terhadap eksistensi kebudayaan daerah, salah satunya adalah terjadinya penurunan rasa cinta terhadap kebudayaan yang merupakan jati diri suatu bangsa, erosi nilai-nilai budaya, terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya berkembang menjadi budaya massa.
D. TUJUAN
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu : 1. Mengetahui pengaruh globalisasi terhadap eksistensi kebudayaan daerah 2. Untuk meningkatkan kesadaran remaja untuk menjunjung tinggi kebudayaan bangsa sendiri karena kebudayaan merupakan jati diri bangsa

BAB II
KERANGKA TEORITIK DAN RUMUSAN HIPOTESIS
A. BATASAN ISTILAH
Dalam pembuatan makalah ini menggunakan istilah-istilah yang sudah dimengerti oleh masyarakat banyak, adapun tujuan dari penggunaan istilah-istilah tersebut yaitu untuk memudahkan pembaca dalam membaca makalah ini.
B. SUDUT PANDANG PENDEKATAN
Sudut pandang yang kami gunakan dalam pembuatan mekalah ini yaitu sudut pandang secara sosiologis dan psikologis yaitu pengaruh globalisasi pada masyarakat umum dan sikap para pemuda dalam menyikapi pengaruh budaya asing.
C. KERANGKA BERPIKIR
Dalam pembuatan makalah ini kami menggunakan pola paragraf dari umum ke khusus, dengan alasan agar pembaca merasa bingung dalam membaca karena dalam membaca dimulai dari hal-hal yang ringan dulu baru meningkat ke hal-hal yang lebih kompleks.
D. RUMUSAN HIPOTESIS
Adanya globalisasi yang memiliki dampak positif maupun negative, maka perlu adanya tindak lanjut dalam menyikapi globalisasi tersebut. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dilakukan yaitu : 1. Menambah porsi pengetahuan tentang kebudayaan bangsa di sekolah-sekolah baik mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi 2. Menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negative. 3. Mengadakan berbagai pertunjukan kubudayaan 4. Membatasi acara-acara yang dapat memunculkan rasa cinta terhadap budaya asing.













BAB III
PEMBAHASAN
A. GLOBALISASI DAN BUDAYA
Gaung globalisasi, yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan. Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan (Koentjaraningrat), dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan Bagi bangsa Indonesia aspek kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam, termasuk keseniannya. Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi. Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju. Akibatnya, negara-negara berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Simon Kemoni, sosiolog asal Kenya mengatakan bahwa globalisasi dalam bentuk yang alami akan meninggikan berbagai budaya dan nilai-nilai budaya. Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Tetapi, menurut Simon Kimoni, dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing. Dalam rangka ini, berbagai bangsa haruslah mendapatkan informasi ilmiah yang bermanfaat dan menambah pengalaman mereka. Terkait dengan seni dan budaya, Seorang penulis asal Kenya bernama Ngugi Wa Thiong’o menyebutkan bahwa perilaku dunia Barat, khususnya Amerika seolah-olah sedang melemparkan bom budaya terhadap rakyat dunia. Mereka berusaha untuk menghancurkan tradisi dan bahasa pribumi sehingga bangsa-bangsa tersebut kebingungan dalam upaya mencari indentitas budaya nasionalnya. Penulis Kenya ini meyakini bahwa budaya asing yang berkuasa di berbagai bangsa, yang dahulu dipaksakan melalui imperialisme, kini dilakukan dalam bentuk yang lebih luas dengan nama globalisasi.
B. GLOBALISASI DALAM KEBUDAYAAN TRADISIONAL DI INDONESIA
Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa itu kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah. Perubahan yang terjadi saat ini berlangsung begitu cepat. Hanya dalam jangka waktu satu generasi banyak negara-negara berkembang telah berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan, padahal di negara-negara maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa generasi. Pada hakekatnya bangsa Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak luar, hal inilah yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana nilai dan makna yang terlekat di dalamnya masih tetap berarti.. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, seperti anekaragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya. Keanekaragaman masyarakat Indonesia ini dapat dicerminkan pula dalam berbagai ekspresi keseniannya. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan pula bahwa berbagai kelompok masyarakat di Indonesia dapat mengembangkan keseniannya yang sangat khas. Kesenian yang dikembangkannya itu menjadi model-model pengetahuan dalam masyarakat.
C. PERUBAHAN BUDAYA DALAM GLOBALISASI ; KESENIAN YANG BERTAHAN DAN YANG TERSISIHKAN
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi. Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
D. PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP BUDAYA BANGSA
Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri . Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. Di Tapanuli (Sumatera Utara) misalnya, duapuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari tor-tor dan tagading (alat musik batak). Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan, remaja di sana selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini Indonesi Indah (TMII). Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa). Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai pertimbangan nilai rasa. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda yang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata gue (saya) dan lu (kamu). Selain itu kita sering dengar anak muda mengunakan bahasa Indonesia dengan dicampur-campur bahasa inggris seperti OK, No problem dan Yes’, bahkan kata-kata makian (umpatan) sekalipun yang sering kita dengar di film-film barat, sering diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata ini disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion . Gaya berpakaian remaja Indonesia yang dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah mengikuti perkembangan jaman. Ada kecenderungan bagi remaja putri di kota-kota besar memakai pakaian minim dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu. Budaya perpakaian minim ini dianut dari film-film dan majalah-majalah luar negeri yang ditransformasikan kedalam sinetron-sinetron Indonesia . Derasnya arus informasi, yang juga ditandai dengan hadirnya internet, turut serta `menyumbang` bagi perubahan cara berpakaian. Pakaian mini dan ketat telah menjadi trend dilingkungan anak muda. Salah satu keberhasilan penyebaran kebudayaan Barat ialah meluasnya anggapan bahwa ilmu dan teknologi yang berkembang di Barat merupakan suatu yang universal. Masuknya budaya barat (dalam kemasan ilmu dan teknologi) diterima dengan `baik`. Pada sisi inilah globalisasi telah merasuki berbagai sistem nilai sosial dan budaya Timur (termasuk Indonesia ) sehingga terbuka pula konflik nilai antara teknologi dan nilai-nilai ketimuran.
E. TINDAKAN YANG MENDORONG TIMBULNYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN DAN CARA MENGANTISIPASI ADANYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN
Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi daripada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural. Dalam pengamatan yang lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku aparat pemerintah dalam menangani perkembangan kesenian rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan. Dalam kondisi seperti ini arti dari kesenian rakyat itu sendiri menjadi hambar dan tidak ada rasa seninya lagi. Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah telah menjadikan para seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan. Hal ini tentu saja mengabaikan masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni, dalam arti benar-benar didukung oleh nilai seni yang mendalam dan bukan sekedar hanya dijadikan model saja dalam pembangunan. Dengan demikian, kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah. Aparat pemerintah di sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian Betawi tersebut tidak lagi terlihat keasliannya dan cenderung dapat membosankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap keaslian dan perkembangan yang murni bagi kesenian rakyat tersebut, maka pemerintah perlu mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian tradisional tanpa harus turut campur dalam proses estetikanya. Memang diakui bahwa kesenian rakyat saat ini membutuhkan dana dan bantuan pemerintah sehingga sulit untuk menghindari keterlibatan pemerintah dan bagi para seniman rakyat ini merupakan sesuatu yang sulit pula membuat keputusan sendiri untuk sesuai dengan keaslian (oroginalitas) yang diinginkan para seniman rakyat tersebut. Oleh karena itu pemerintah harus ‘melakoni’ dengan benar-benar peranannya sebagai pengayom yang melindungi keaslian dan perkembangan secara estetis kesenian rakyat tersebut tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan politik. Globalisasi informasi dan budaya yang terjadi menjelang millenium baru seperti saat ini adalah sesuatu yang tak dapat dielakkan. Kita harus beradaptasi dengannya karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Harus diakui bahwa teknologi komunikasi sebagai salah produk dari modernisasi bermanfaat besar bagi terciptanya dialog dan demokratisasi budaya secara masal dan merata. Globalisasi mempunyai dampak yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai dan persepsi dikalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini. Sehingga untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan lokal atau etnis. Globalisasi budaya yang begitu pesat harus diantisipasi dengan memperkuat identitas kebudayaan nasional. Berbagai kesenian tradisional yang sesungguhnya menjadi aset kekayaan kebudayaan nasional jangan sampai hanya menjadi alat atau slogan para pemegang kebijaksanaan, khususnya pemerintah, dalam rangka keperluan turisme, politik dsb. Selama ini pembinaan dan pengembangan kesenian tradisional yang dilakukan lembaga pemerintah masih sebatas pada unsur formalitas belaka, tanpa menyentuh esensi kehidupan kesenian yang bersangkutan. Akibatnya, kesenian tradisional tersebut bukannya berkembang dan lestari, namun justru semakin dijauhi masyarakat. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh kesenian rakyat cukup berat. Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih dan modern ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai pilihan, baik dalam menentukan kualitas maupun selera. Hal ini sangat memungkinkan keberadaan dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan sebelah mata oleh masyarakat, jika dibandingkan dengan kesenian modern yang merupakan imbas dari budaya pop. Untuk menghadapi hal-hal tersebut di atas ada beberapa alternatif untuk mengatasinya, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM ) bagi para seniman rakyat. Selain itu, mengembalikan peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja













BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pengaruh globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia . Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia. Radhakrishnan dalam bukunya Eastern Religion and Western Though (1924) menyatakan “untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan tidak pernah lagi terpisah�. Artinya adalah bahwa antara barat dan timur tidak ada lagi perbedaan. Atau dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan kebudayaan asing. Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas kebudayaan kita? Ataukah kita larut dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan sedikitpun sistem nilai kita? Oleh karena itu perlu dipertahanan aspek sosial budaya Indonesia sebagai identitas bangsa. Caranya adalah dengan penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa. Bagi masyarakat yang mencoba mengembangkan seni tradisional menjadi bagian dari kehidupan modern, tentu akan terus berupaya memodifikasi bentuk-bentuk seni yang masih berpolakan masa lalu untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi masyarakat modern. Karena sebenarnya seni itu indah dan mahal. Kesenian adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya dan tidak dimiliki bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.
B. SARAN – SARAN
Dari hasil pembahasan diatas, dapat dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan yaitu : 1. Pemerintah perlu mengkaji ulang perturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya bangsa 2. Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya daerah masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya 3. Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya 4. Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negative. 5. Masyarakat harus berati-hati dalam meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh globalisasi di negara kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang merupakan jati diri bangsa kita.





DAFTAR PUSTAKA
1. Kuntowijoyo, Budaya Elite dan Budaya Massa dalam Ecstasy Gaya Hidup: Kebudayaan Pop dalam Masyarakat Komoditas Indonesia, Mizan 1997. 2. Sapardi Djoko Damono, Kebudayaan Massa dalam Kebudayaan Indonesia: Sebuah Catatan Kecil dalam Ecstasy Gaya Hidup: Kebudayaan Pop dalam Masyarakat Komoditas Indonesia, Mizan 1997. 3. Fuad Hassan. “Pokok-pokok Bahasan Mengenai Budaya Nusantara Indonesia”. Dalam http://kongres.budpar.go.id/news/article/Pokok_pokok_bahasan.htm, didownload 7/15/04. 4. Koenjaraningrat. 1990. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia. 5. Adeney, Bernard T. 1995. Etika Sosial Lintas Budaya. Yogyakarta: Kanisius. Al-Hadar Smith, “Syariah dan Tradisi Syi’ah Ternate”, dalam